Rabu, 17 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Peranap Tangkap Eri Karena Mengedarkan Narkoba, Pasokan Didapat dari Pekanbaru

Polsek Peranap Tangkap Eri Karena Mengedarkan Narkoba, Pasokan Didapat dari Pekanbaru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 27 Jun 2025 11:12
(Foto : Humas Polres Inhu)
INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil meringkus seorang pria bernama Eri Novriandi Irawan (35), warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu yang dipasok dari Kota Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26/6/ 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya yang terletak di Jalan Istana, RT/RW 002/002, Kecamatan Peranap. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima sekitar pukul 16.00 WIB, Eri diketahui tengah berada di rumah. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, MM dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Yusmar, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan satu kotak rokok  yang berisi empat bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 1,21 gram (berat kotor). Selain itu, ditemukan juga dua pack plastik kosong, dua sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan digital, satu unit handphone Realme warna hitam, serta uang tunai Rp850.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa hasil interogasi awal mengungkap keterlibatan jaringan luar daerah. “Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut ia beli dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya  di Pekanbaru. Transaksi pembelian dilakukan di daerah Air Molek dengan harga sebesar Rp4 juta per kantong,” terang AIPTU Misran.

Eri juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan sisa sabu yang belum sempat terjual. Uang tunai Rp850.000 yang ditemukan di lokasi adalah hasil penjualan sabu, dan sebagian hasilnya telah ia transfer   melalui aplikasi dompet digital . Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba lintas wilayah antara Pekanbaru dan Indragiri Hulu.

Dengan temuan tersebut, Eri Novriandi Irawan resmi diamankan dan dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambah AIPTU Misran.

Polres Inhu melalui jajarannya terus berkomitmen untuk membersihkan wilayahnya dari bahaya narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari misi besar menciptakan generasi muda yang bersih, sehat, dan bebas dari pengaruh zat berbahaya (***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 16:39

    Di Bawah Gerimis, Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi di Depan Pagar Masuk Gedung DPRD Riau

    PEKANBARU - Personel polisi mengambil sikap siaga mendapati dorongan mahasiswa yang ingin masuk ke gedung DPRD Riau, Rabu (17/6/2026).Mahasiswa mendesak masuk untuk menyampaikan aspirasi namun belum a

  • Rabu, 17 Jun 2026 16:15

    4 Pengedar Sabu Diciduk Bergantian di Kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru

    PEKANBARU - Gang-gang sempit di kawasan Pangeran Hidayat atau yang dikenal sebagai Panger, di Kota Pekanbaru, masih menjadi perhatian aparat kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Riau.Dalam rentang lim

  • Rabu, 17 Jun 2026 16:13

    Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Santuni Korban Kecelakaan yang Alami Cacat Permanen

    TANAH PUTIH-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi masyarakat korban kecelakaan lalu

  • Rabu, 17 Jun 2026 15:33

    Dunia Hari Ini: Seorang Seniman yang Menyindir Putin Ditembak Mati.

    Laporan utama kita awali dari Rusia.Kritik Putin, seniman Rusia ditembak matiPejabat Polandia mengatakan seorang seniman Rusia yang dikenal karena satirnya terhadap Presiden Vladimir Putin ditembak ma

  • Rabu, 17 Jun 2026 15:18

    Ibu yang Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver di Riau Jadi Tersangka

    Satreskrim Polres Pelalawan menetapkan wanita inisial SM (31) sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tersangka SM menjadikan tiga anaknya sebagai pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.