Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Pujud Bekuk Bandar Togel Online

Polsek Pujud Bekuk Bandar Togel Online

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Admin
Selasa, 19 Okt 2021 16:00
PUJUD - HB alias Wak Seling (58) warga Dusun Simpang Bengkel RT 01/RW 01 Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan dibekuk Tim Opsnal Polsek Pujud.

Pria ini ditangkap polisi karena diduga telah menjadi bandar judi Toto Gelap (Togel) jenis KIM online.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Selasa (19/10) menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Polsek Pujud pada Senin (18/10) pada saat berada di sebuah warung.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim Sik MH membenarkan.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim ini bahwa penangkapan tersebut bermula pada Senin (18/10) sekira pukul 19.30 Wib personil Polsek Pujud mendapatkan informasi bahwa di belakang sebuah warung kerap dijadikan sebagai lokasi judi online

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Pujud yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Doni Efendi SH langsung menyasar ke warung milik Rabino yang terletak di Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan kecamatan Pujud.

Dari penyelidikan itu, maka sekira pukul 21.30 Wib petugas berpakaian preman ini benar menemukan adanya aktivitas judi togel jenis KIM online yang dilakukan tersangka.

Dan gerak cepat, petugas langsung mengamankan terhadap satu orang laki-laki paruh baya yang mengaku bernama HB alias Wak Seling tanpa perlawanan.

" Dalam penggeledahan berhasil juga diamankan satu Unit Handphone warna Hitam Merk Mito, uang tunai sebesar Rp 279 ribu, 2 Blok Kupon, 2 buah pena, satu kartu joker, satu buah buku tulis, satu buah tas pinggang warna putih abu-abu Merk Eiger," jelas Baim.

Dan guna pengusutan lebih lanjut, masih kata Kapolsek lagi terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.