Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Rupat Gagalkan Pengiriman 40 Karung Gula Pasir Ilegal

Polsek Rupat Gagalkan Pengiriman 40 Karung Gula Pasir Ilegal

Laporan : Afdal Aulia
Selasa, 02 Feb 2016 14:38
ilustrasi

RUPAT - Jajaran Kepolsian Sektor (Polsek) Rupat, berhasil mengamankan 40 karung gula pasir tanpa disertai dokumen (illegal,red), yang diduga berasal dari Malaysia. Keempat puluh karung gula pasir tersebut diangkut dengan kendaraan roda empat L 300 sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (02/02/16) dinihari.

Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi seperti dirilis Humas Polres Bengkalis, Selasa (02/02/160, bahwa tempat kejadian penangkapan tersebut di Jembatan Tanjung Kapal RT/RW 01/02 Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Sementara itu, sopirnya berinisial YL (28) beralamat di RT/RW 01/04, Dusun Pacut, Desa Dungun Baru ikut diamankan dengan barang bukti 40 karung gula pasir tersebut. Mobil L 300 dengan Nomor Polisi BM 9107DI berserta STNK juga sudah diamankan, "terang Kapolres.

Pada awalnya, 40 karung gula pasir yang diduga dari Malaysia berhasil jajaran Polsek Rupat ketika melaksanakan patroli rutin Selasa dinihari. Mencurigai adanya sebuah mobil pick-up yangs edang terpuruk saat melewati jalan di Tanjung Kapal pada dinihari, petugas langsung memeriksa barang bawaaan mobil L-300 itu.

"Peangkapan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat di Rupat bahwa ada mobil L-300 sedang terpuruk dijalan berlobang, yang diduga kelebihan muatan. Petugas langsung mendapati barang yang dibawa truk pick up adalah gula pasir yang diduga selundupan dari Malaysia, karena gulanya memang diduga kuat gula produksi Malaysia,"jelas Supriyadi.

Setelah dilakukan pengecekan dokumen gula tersebut, dan sopir tidak dapat menunjukan dokumen, maka sopir beserta barang bukti yang ada dibawa ke Mapolsek Rupat, di Kelurahan batu Panjang  untuk dilakukan pengembangan kasus serta penyelidikan.(afd)

Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki