Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Tambusai Utara Bekuk dua Pelaku Shabu, Satu Warga Binjai

HUKRIM

Polsek Tambusai Utara Bekuk dua Pelaku Shabu, Satu Warga Binjai

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 19 Jun 2016 13:00
Humas Polres Rohul
Dua tersangka dan BB saat diamankan polisi
ROKANHULU - Jajaran Reskrim Polsek Tambusai Utara Resor Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap terhadap 2 (dua) orang diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Keduanya bernisial  AA (36) warga jalan Sawi Lingkungan I Kecamatan Binjai Barat Binjai  Propinsi Sumatra Utara dan SR (29) warga Dusun Bandar Selamat Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino memenarkan, penangkapan tersangka di Km.21 Pengungsian Mahato dan km.24 Mahato Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Lanjutnya dari keduanya disita Barang Bukti (BB) 2 (dua) buah paket kecil dalam bungkusan plastik bening yang diduga Narkoba jenis Shabu masing-msing seharga Rp 150.000.-(Seratus lima puluh ribu rupiah), 3(tiga) unit Handphone (2unit hp nokia, 1unit hp samsung) dan 6 (enam) bungkus palstik bening diduga pembungkus Shabu.

Ipda Efendi Lupino menerangkan, penangkapan kedua Pelaku Narkoba ini berawal, Jumat (17/6) Anggta Polsek Tambusai Utara mendapat informasi bahwa ada transaksi Narkoba jenis shabu shabu di Desa Mahato.

Kemudian Kanit Reskrim IPDA Johanes beserta Anggota langsung mengamankan AA yang sedang duduk di km.21 Mahato, selanjutnya pada hari Sabtu sekira pukul 07.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota juga melakukan penangkapan terhadap SR

"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) paket kecil dalam plastik bening berisi Narkoba jenis shabu dan setelah itu dilakukan Introgasi kepada SR mengakui bahwa barang haram itu di dapat atau dibeli dari Terlapor AA yang diamankan sebelumnya sebanyak 1/2 gram," kata Paur Humas Polres Rohul Minggu, (19/6) dan dari penggledahan di rumah SR  ditemukan bungkus plastik bening ukuran kecil diduga tempat Shabu

"Dua tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses dan pengembangan lebih lanjutan,"pungkasnya. (fah) 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.