Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Rebutan Jatah Rampokan Ban Serep, Teman Dibunuh di Lahan Kosong

hukrim

Rebutan Jatah Rampokan Ban Serep, Teman Dibunuh di Lahan Kosong

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 09 Agu 2025 10:31
Berita satu.com
Cerita ini seperti sinetron kriminal yang dibumbui drama perebutan harta rampokan. Bedanya, harta yang diperebutkan bukan berlian, bukan juga koper berisi uang, melainkan ban serep truk.

Kasus ini terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Pelakunya, BT (43), nekat 'mengirim' temannya sendiri, TH (46), ke alam baka gegara masalah sepele pembagian uang hasil penjualan ban serep curian yang menurutnya tidak adil.

BT mengaku kesal karena cuma dapat Rp 200 ribu, sementara TH menggenggam Rp 800 ribu. Saking kesalnya, debat panas mereka berubah jadi tragedi berdarah.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan, keduanya diduga bagian dari komplotan spesialis pencurian ban serep truk. Target mereka yakni truk yang terparkir di sekitar Tol Bitung-Merak. Modusnya, seperti ninja malam, menyelinap, copot ban serep, lalu kabur.

Drama berdarah ini terungkap setelah warga melapor pada Rabu (30/7/2025) malam, menemukan seorang pria telungkup tanpa baju di lahan kosong. Di dekat tubuhnya ada batu terbelah yang diduga menjadi 'senjata pamungkas' pelaku.

Polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, BT berhasil dibekuk di Purwakarta. Ia pun blak-blakan mengaku korban adalah temannya sendiri. Ya, mereka habis ribut soal duit hasil jual ban serep senilai Rp 1 juta, tetapi korban memang dapat empat kali lipat jatahnya.

Kini, BT yang awalnya cuma mau 'ngasih pelajaran' ke temannya, harus belajar pelajaran lebih berat di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya jelas jauh lebih besar daripada Rp 200 ribu yang dulu ia keluhkan.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.