Resahkan Masyarakat Bagan Batu, Dua Jambret di Dor Polisi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 03 Des 2015 09:04
BAGANBATU - Dua pemuda, Sur (22) warga KM 5 kelurahan Bahtera Makmur Kota dan rekannya Nur (22) warga KM 4, kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah harus mendekam didalam tahanan Polsek Bagan Sinembah.
Namun sebelumnya, kedua pemuda tersebut harus mendapatkan perawatan tim medis setelah keduanya di berikan hadiah timah panas polisi pada saat dilakukan penyergapan.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Bagan Sinembah Rabu 2/12 menyebutkan, bahwa keduanya ditangkap pada Rabu 2/12 sekitar pukul 12.00 wib didua tempat yang berbeda.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korbannya, Jumini (26) warga jalan Bukit Pembangunan kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah.
Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa pada Selasa (1/12) sekitar pukul 19.00 wib korban bersama dengan temannya yang bernama Ruqaiyah (32) tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna putih nopol BM 3344 WB.
Namun dalam perjalanan itu, tepatnya sekitaran jalan lintas Riau-Sumut KM 05 kelurahan Bahtera Makmur Kota, kecamatan Bagan Sinembah tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor langsung merapat dari sebelah kiri korban.
Selanjutnya tersangka langsung menarik tas korban yang sedang disandang dilengan sebelah kirinya. Bahkan akibat tarikan paksa tersebut korban nyaris terjatuh. Sementara itu tas korban sudah berpindah tangan. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp 3 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban ini, kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Rabu (2/12) sekitar pukul 12.00 wib tim opsnal menemukan keberadaan seorang tersangka, yakni Sur yang sedang bermain warnet di Bagan Net tepatnya dijalan lintas Riau-Sumut KM 3.
Kepada petugas tersangka mengaku bahwa aksi jambret yang menimpa korban adalah perbuatannya bersama dengan temannya. Selanjutnya, petugas membawa tersangka untuk menunjukkan tempat tinggal tersangka Nur.
Namun ketika hendak dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini berusaha hendak melarikan diri. Melihat hal tersebut petugas langsung memberikan tembakan peringatan.
Namun hal tersebut tetap tak diindahkan oleh kedua tersangka hingga akhirnya petugas terpaksa melakukan tembakan terarah dan tepat bersarang di kaki hingga keduanya tersungkur ketanah.
Kemudian terhadap kedua tersangka ini langsung dibawa ke Puskesmas Bagan Batu untuk dilakukan pemeriksaan tim medis. Dan selanjutnya terhadap kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Dalam penyergapan tersebut selain menangkap kedua tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni jenis Honda Supra serta tas berikut barang milik korban.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi membenarkan.
" Benar dan sekarang kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan menunggu untuk dimintai keterangannya," jelas Dody. (Ded)
Edarkan Ganj, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap
PELALAWAN â€" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) PolrePelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, pol
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK
Jakarta - KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ed
Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari
TANAHPUTIH-Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada objek vital nasional, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin di kawasan operasional PT Pertami
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UNM Diganjar Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam perkara kekerasa
607 Personel Disiagakan Kawal Tiga Aksi Demo di Jakpus Hari Ini
Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).Sebanyak 607 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situ