Senin, 09 Feb 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satgas PKH Usut Temuan PPATK Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 T

Berita

Satgas PKH Usut Temuan PPATK Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 T

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 13:51
(FotoOkezone.com)
JAKARTA â€" Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan sedang memverifikasi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran dana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebesar Rp992 triliun.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mendata apakah aktivitas tambang ilegal itu berada di kawasan hutan atau tidak.

“Misalnya berkaitan dengan tambang ilegal seperti itu di kawasan hutan, tentu data analisis PPATK itu akan ditindaklanjuti untuk dicek dan diverifikasi di lapangan di kawasan hutan kita,” kata Barita, Selasa (3/2/2026).

Barita menambahkan, apabila aktivitas tersebut terjadi di kawasan hutan, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Namun, menurutnya, apabila transaksi emas ilegal ratusan triliun rupiah itu terjadi di luar kawasan hutan, prosesnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) lain seperti Polri, KPK, atau Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau itu tidak di kawasan hutan, tentu akan ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK jika berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Barita menyebutkan, jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya dapat memberikan sanksi administratif hingga penguasaan lahan kembali kepada negara.

“Jadi di situ posisinya. Segala yang berkaitan dengan pelanggaran pertambangan ilegal di kawasan hutan itu menjadi kewenangan Satgas PKH,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana transaksi hasil PETI yang mencapai Rp992 triliun.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan total perputaran dana tersebut ditemukan pada periode 2023â€"2025. Adapun nilai nominal transaksi pada periode itu mencapai Rp185,03 triliun.

“Selama periode 2023â€"2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun,” katanya.

Natsir mengatakan, khusus untuk tahun 2025, PPATK telah mengeluarkan 27 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan dua Laporan Informasi terkait sektor tambang dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.

Ia menjelaskan, dari temuan PPATK tersebut, paling banyak berkaitan dengan aktivitas penambangan dan distribusi emas ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya, serta terdapat praktik aliran emas hasil PETI menuju pasar luar negeri,” ujarnya.(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Sabtu, 07 Feb 2026 16:32

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Program Rp100 Juta per RW Tetap Jalan Tahun Ini

    PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan program alokasi anggaran Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) tetap dijalankan pada tahun ini. Seluruh proses pengajuan kegiatan dilakukan langsu

  • Sabtu, 07 Feb 2026 16:22

    Bencana Sumatera, MUI Bakal Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot

    JAKARTA â€" Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nusron Wahid, menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait langkah gotong royong yang telah dilakukan lembaganya

  • Sabtu, 07 Feb 2026 16:13

    Perintah Prabowo: Harga-Harga Tidak Boleh Naik saat Ramadan!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajarannya agar menjaga stabilitas harga pangan selama bulan suci Ramadan. Prabowo ingin agar harga-harga kebutuhan pokok tidak boleh mengalam

  • Sabtu, 07 Feb 2026 15:58

    BGN Pastikan MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026, Ini Skema Distribusinya

    JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Meski terdapat penyesuaian jadwal bagi siswa sekolah, laya

  • Sabtu, 07 Feb 2026 15:54

    Energi yang Bertanggung Jawab: Komitmen PHR Pulihkan Tanah demi Masa Depan Berkelanjutan

    PEKANBARU â€" Di bentang lahan Riau yang ditumbuhi hamparan kelapa sawit dan garis-garis tua jalur pipa migas, terdapat warisan tanggung jawab yang tak kasat mata namun besar pengaruhnya bagi masa dep

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.