(FotoGoriau.com)
SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus melangkah menuju tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Meranti kini memberlakukan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penerapan SP2D online ini merupakan hasil kerja sama antara BPKAD Kepulauan Meranti dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Dengan diberlakukannya sistem tersebut, Kepulauan Meranti tercatat sebagai kabupaten ketiga di Provinsi Riau yang mengimplementasikan SP2D online, setelah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Hidayatullah SE, menjelaskan bahwa SP2D online memungkinkan proses pencairan dana berjalan lebih cepat, otomatis, dan terintegrasi langsung dengan perbankan. Mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga SP2D, seluruh proses kini dilakukan secara digital dan real time.
"Dengan SP2D online, proses pencairan dana menjadi jauh lebih mudah dan efisien. Mulai dari SPM hingga SP2D tidak lagi dilakukan secara manual, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu," ujar Dayat, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemkab Meranti untuk menyetarakan tata kelola keuangan daerah dengan standar pemerintah pusat. Salah satu target utamanya adalah memastikan hak-hak ASN daerah, khususnya gaji, dapat diterima tepat waktu sebagaimana ASN pusat.
"Harapan besar kami, ke depan PNS daerah bisa menerima gaji secara otomatis setiap tanggal 1, tanpa terkendala hari libur atau hari kerja. Di pusat hal itu sudah berjalan lama, dan kami ingin itu juga terwujud di Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Lebih jauh, Dayat menegaskan bahwa digitalisasi SP2D online sejalan dengan agenda nasional pencegahan korupsi. Program ini mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen utama pencegahan korupsi sistemik, khususnya di sektor keuangan daerah.
"Dengan sistem yang terintegrasi dan real time, seluruh proses menjadi lebih terbuka dan mudah diawasi. Ini adalah langkah nyata menuju tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan," tegasnya.
Dayat juga menjelaskan bahwa SP2D online merupakan sistem elektronik yang menghubungkan langsung data keuangan pemerintah daerah dengan sistem perbankan. Melalui sistem ini, proses pencairan dana menjadi lebih cepat, aman, terkontrol, serta mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Dengan diberlakukannya SP2D online, proses pencairan dana kini tidak lagi memerlukan pengecekan manual terhadap template gaji maupun TPP, ID Billing, rekening penerima, pengiriman berkas fisik ke bank, hingga permintaan data NTPN ke pihak perbankan. Bahkan, pengecekan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kini dapat dilakukan secara real time tanpa harus datang ke bank.
"Ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi. OPD tidak lagi diwajibkan menyediakan rekening koran dalam bentuk fisik seperti sebelumnya, yang memakan waktu dan biaya. Semua proses menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus bolak-balik ke bank," jelas pria yang akrab disapa Gatot tersebut.
Menurutnya, penerapan SP2D online juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendorong peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
"Intinya, hampir seluruh tahapan yang sebelumnya rumit kini dipangkas dan disederhanakan melalui SP2D online," katanya.
Meski demikian, Gatot mengakui bahwa sistem SP2D online masih memiliki sejumlah keterbatasan yang akan terus disempurnakan ke depannya. Salah satunya, sistem ini belum dapat digunakan untuk pembuatan LS barang dan jasa dengan lebih dari satu penerima, kecuali untuk LS gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, lanjut Gatot, kendala teknis juga masih ditemui pada sistem perbankan, khususnya terkait proses auto debet di BRKS yang belum dapat berjalan pada hari libur, karena sistem perbankan hanya memposting transaksi pada hari kerja.
"Kedepan tentu akan terus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan agar sistem ini bisa berjalan semakin optimal," pungkasnya. (grc)
Sumber: GoRiau.com
Berita