Satreskrim Polres Kuansing Ungkap Judi Online Jenis Slot Dan Togel Online
Laporan : Muhammad Agus
admin
Senin, 07 Sep 2020 10:04
KUANSING-Satreskrim Polres Kuansing mengamankan seorang pelaku judi online jenis slot fan togel online. Pengungkapan Penyakit masyarakat oleh Satreskrim Polres Kuansing tidak terlepas dari kerjasama masyarakat yang memberikan informasi kepada penyelidik dan penyidik satreskrim. Hal tersebut diungkapkan jelas Kapolres Kuansing AKBP. Henky Poerwanto. S.Ik, MM melalui Kasat reskrim AKP. Andi Cakra Putra. S.IK, Sabtu (05/09/2020).
Penangkaan pelaku tanggal 5 september 2020 sekira pukul 21.40 terhadap pelaku judi online jenis slot dan togel online oleh personil Polres Kuansing di Desa Pasir Emas, terhadap 1 orang pelaku berinisial MDN, Penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat dan langsung direspon oleh tim opsnal Polres Kuansing dan bergerak menuju Desa Pasir Emas.
Setelah mengetahui persis tempat yang di informasikan oleh masyarakat tersebut yang berada di warung pak JRN, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing yang di pimpin oleh Kasat reskrim AKP. Andi Cakra Putra. S.IK serta Kanit PPA AIPDA Arry E.A. dan tim Opsnal, saat itu langsung menangkap pelaku yang berjumlah 1 orang.
Saat penangkapan pelaku tidak bisa berkilah lagi karena pada dirinya terdapat barang bukti Dan setelah di interogasi pelaku menerangkan telah melakukan tindak pidana perjudian jenis judi online Jenis Slot dan Togel Online dengan modus operandi merentalkan Handpone milik nya sebanyak 5 unit handpone dengan membayar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) sampai Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) untuk bermain slot dan dari usaha judi ini pelaku meraup keuntungan sebesar Rp.500.000 per minggunya.
Saat ini pelaku sudah berada di satreskrim Polres Kuansing guna dilakukan penydikan lanjut untuk mengetahui sudah dijauhkan mana peredaran perjudian yang dilakukannya, dengan barang bukti yang diamankan diantaranya l uang tunai Rp 910,000,1 unit hp redmi 8, 2 unit vivo Y 12, 1 unit appo A 3s dan 1 unit vivo Y 93. Pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun pendata tegas Kapolres Kuansing (gus)
Polres Kuansing
Kapolres Kuansing Serahkan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri Pada Pilkada 2024 Dalam Rangka Operasi Mantap Praja LK 2024
TELUKKUANTAN,- Dalam rangka memastikan netralitas anggota Polri pada gelaran Pilkada Serentak 2024, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyerahkan buku saku pedoman n
Perwakilan Partai Pengusung Halim - Komperensi pada Pilkada 2024 Hadiri Coffee Morning Bersama Kapolres Kuansing
TELUK KUANTAN-Partai pengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H.Halim-Komperensi,SP,MSi yakni DPC PDI Perjuangan dan DPD PAN Kabupaten Kuansing menghadiri u
Polres Kuansing Memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kuansing Berlangsung Aman dan Demokratis
TELUK KUANTAN-Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kuansing berlangsung dengan aman,tertib dan demokratis dengan dukungan penuh dari seluruh
Siaga Karhutla, Kapolres Kuansing Ingatkan Hal Penting Cegah Kebakaran
TELUK KUANTAN- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito,SIK.MH mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hut
Polres Kuansing Amankan Ratusan Botol Oli dan Sparepart Diduga Palsu,Tiga Pelaku Masih Diperiksa Mapolres
TELUK KUANTAN- Jajaran Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan ratusan botol oli dan saparepart diduga palsu. Ratusan botol oli dan sparepart yang diduga palsu disita ketika tim Re