Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satreskrim Polres Rohul Tangkap Diduga Pelaku Judi Kim

hukrim

Satreskrim Polres Rohul Tangkap Diduga Pelaku Judi Kim

Laporan: Fahrin Waruwu
Sabtu, 11 Jun 2016 16:25
Dok Humas Polres Rohul)
Tersangka dan BB saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu

ROKANHULU - Diduga pelaku penulis dan pengumpul rekap Judi jenis Kim ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul, Keduanya ditangkap di simpag jonder Dusun Damai Jaya Desa mahato Kecamatan Tambusai Utara

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino dalam pers rilisnya membenarkan Jumat, (10/6/ 2016) sekira jam 22.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga penjual nomor perjudian jenis Kim.

Tersangka bernisial EM alias Repot, (40) warga simpag jonder Dusun Damai Jaya Desa mahato Kecamatan Tambusai Utara dan JH  (36) warga Perkebunan Batang Kumu Perumahan PT. Torganda. Keduanya ditangkap di Simpang jonder depan grosir toko kasih sitorus dusun Damai Haya desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

Dari tersangka Polisi menyita Barang Bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 348 ribu, 1 blok rekapan Kim, 1 lembar hasil rekapan,
1 buah buku tulis warna coklat bertuliskan angka angka (rekapan kim), 1 lembar kertas  polio bertuliskan angka-angka.

Ipda Efendi Lupino penangkapan kedua pelaku berawal pada hari jumat tanggal 10 juni 2016 sekira pukul 20.00 wib tim opsnal Sat Reskrim polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa, adanya perjudian jenis kim di simpang Jonder depan grosir toko kasih sitorus Dusun Damai Jaya Desa Mahato

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutunya Tim Opsnal bergerak dan melakukan penyelidikan didaerah yang dimaksut, setelah memastikan benar, tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Peranan dari pelaku EM sebagai tukang tulis atau pun tukang rekap sedangkan JH sebagai tukang kumpul rekapan. Sementara dari hasil interogasi rekapan tersebut di serahkan kepada seseorang (Dalam lidik).

"Dua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hulu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:35

    Serangan Roket Hizbullah Lukai Sejumlah Tentara Israel di Lebanon Selatan

    LEBANON SELATAN â€" Serangan roket yang dilancarkan kelompok Hizbullah dilaporkan melukai lima tentara Israel Defense Forces (IDF), di wilayah Lebanon selatan.Dilansir dari trtworld, Kamis (16/4/

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:33

    Evakuasi Tahap III, Kemlu RI Pulangkan 45 WNI dari Iran

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Dalam evakuasi tahap III ini, sebanyak 45 orang dipulangkan ke Tanah

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:25

    Satu Terdakwa Kasus Pemerasan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota

    JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan diri menjadi saksi mahk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.