Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satresnarkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Tempat Penyalahguna Sabu

Satresnarkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Tempat Penyalahguna Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 05 Nov 2022 16:10
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROHIL-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama barang bukti (BB) seberat 19, 81 Gram. Jumat 4 November 2022 Pukul 00.15 WIB.

Penyalahguna bernama Amat, (29 tahun ) alamat Simpang PT Kepenghuluan Sukajadi Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ini terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas di sebuah rumah kosong Jalan Lintas Tanjung Medan- Mahato Kepenghuluan Tajung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Dan 2 lainnya berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan 
Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu di wilkum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir. 

Diperoleh informasi yang bisa di percaya bahwa di Lintas Tanjung Medan- Mahato tepatnya di sebuah rumah Kosong sering terjadi penyalahgunaan narkotika Jenis sabu-sabu. Berdasarkan Info tersebut sehingga Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan serangkai penyelidikan.

Dan dalam penyelidikan ini, Tim  Opsnal melihat ada 3 orang laki-laki yang mencurigakan disebuah rumah Kosong lalu di lakukan pengerebekan yang mana ke 3 orang laki-laki tersebut melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal, salah satu dari pelaku berhasil diamankan yakni 1 orang laki yang mengaku bernama Amat. Sedangkan 2 orang laki-laki lainya, 1 orang berinisial J, (dalam lidik) dan yang satu lagi tidak di kenal berhasil meloloskan diri dari kejaran Tim Opsnal. 

Kemudian di lakukan penggeledahan badan atau tempat tertutup lainya terhadap pelaku yang di saksikan oleh Kadus setempat saudara Asnawi. Ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk On Bold yang di dalamnya terdapat 1 bungkus paket kecil yang di bungkus dengan plastic bening yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam tas sandang merk  Mei Jie Luo warna abu-abu dan  didalam dompet pelaku juga di temukan barang bukti berupa 5 bungkus paket kecil yang di bungkus dengan plastic bening yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu

Setelah selesai melakukan penggeledahan badan kemudian Tim Opsnal langsung pergi kesebuah rumah kosong yang mana pada saat pelaku melarikan diri salah satu dari saksi ada melihat pelaku membuang 1 buah amplop warna putih yang di dalamnya terdapat 2 bungkus paket sedang yang di bungkus dengan plastic bening Klip merah yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu setelah barang bukti tersebut ditemukan kemudian di lakukan Interogasi kepada pelaku bahwa Ianya mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang di dapat dari pelaku berinisial J (dalam lidik) 

Selanjutnya setelah barang bukti ditemukan kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 6 bungkus paket kecil yang di bungkus dengan plastik bening  yang masing -masing berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 amplop putih yang di dalamnya terdapat 2 bungkus paket sedang yang di bungkus dengan plastik bening  yang masing -masing berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok merk On Bold, 1 unit Handphone Android samsung warna hitam, 1 buah Tas sandang Merk Mei Jie Luo warna abu-abu,1  buah dompet merk Levis warna Coklat beserta 1 Unit Sepeda motor merk Supra warna hitam- merah, langsung di bawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir guna penyelidiakn lebih lanjut" jelas AKP Juliandi.

Kemudian untuk tes urine tersangka, telah dilakukan dan hasilnya positif mengandung Amphetamine, dan tersangka ini dalam jeratan tuduhan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.