Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu 51 Gram di Binawidya

Polda Riau

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu 51 Gram di Binawidya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 25 Feb 2026 13:38
(Fotoiniriau.com)
PEKANBARU â€" Upaya peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru kembali digagalkan aparat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria yang diduga membawa sabu seberat 51 gram di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan tertutup hingga akhirnya mengidentifikasi seorang pria berinisial FA alias Febri.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub Kamaru, menyampaikan bahwa tersangka diamankan di depan sebuah showroom mobil saat hendak melakukan aktivitas yang diduga terkait peredaran narkotika.

“Tim langsung bergerak setelah menerima informasi. Tersangka berhasil diamankan di lokasi, kemudian dilakukan penggeledahan,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).

Dalam pemeriksaan di tempat yang turut disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 51 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam dasbor sepeda motor milik FA.

Dari hasil interogasi awal, FA mengaku mendapatkan sabu itu dari pria berinisial JN yang kini masih diburu. Ia juga menyebut nama HK alias Husnan sebagai pihak yang berperan menghubungkan transaksi tersebut.

Menindaklanjuti keterangan itu, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan HK di kediamannya di Perumahan Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Meski demikian, tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi penangkapan HK.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu JN yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut. “Kami terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Jacub.
Sumber: (iniriau.com)

Polda Riau
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:51

    Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

    Pekanbaru-Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Khusus Anti Narkoba dengan nomor WhatApp khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, yaitu 08136306547.Hal itu sebagai langkah strategis

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:46

    Respon Cepat Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

    PEKANBARU- Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan nomor WhatApp khusus, khusus untuk laporan Penyalahgunaan Narkoba, nomor WhatsApp nya yaitu 08136306547.Sebag

  • Minggu, 12 Apr 2026 17:49

    Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Usai Aksi Anarkis Warga

    Pekanbaru-Kapolda Riau Herry Heryawan mencopot dua pejabat Polsek Panipahan setelah aksi warga berujung ricuh.Pencopotan dilakukan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim sebagai langkah evaluasi internal

  • Selasa, 10 Mar 2026 16:08

    Siapkan Mudik Aman, Ditlantas Polda Riau Cek Kesiapan Ruas Tol Pekanbaru-Dumai

    Pekanbaru - Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus meningkatkan langkah preventif guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Salah satunya m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.