Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan 7 Paket, Bandar Sabu Bagan Batu Diringkus Polisi

Simpan 7 Paket, Bandar Sabu Bagan Batu Diringkus Polisi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 08 Sep 2015 15:08
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka Rud alias Al (43) bersama barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. Senin 7/9.

BAGANBATU - Jajaran aparat kepolisian sektor Bagan Sinembah berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba. Dan kali ini giliran Rud alias Al (43) warga jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (8/9)  menyebutkan, bahwa selain meringkus tersangka petugas juga turut menyita barang bukti berupa  4 paket besar sabu, 3 paket sedang sabu, uang senilai Rp 1.087.0000 serta satu unit sepeda motor Scoopy warna putih tanpa nopol.

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada bandar narkoba jenis sabu tinggal dikawasan jalan Lancang Kuning.

Berdasarkan informasi tersebut pada hari Senin (7/9) sekira pukul 22.20 Wib tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan pengecekan. Dan tidak lama kemudian Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 4 Paket Besar diduga Sabu, 3 Paket sedang diduga Sabu,  uang yang diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp 1.087.000, serta 1 Unit Sepeda Motor Scopy tanpa nopol warna putih.

Kemudian terhadap tersanga berikut barang bukti langsung digelandang ke  Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi membenarkan atas penangkapan tersebut.

" Benar, sejauh ini tersangka masih kita periksa lebih dalam guna mencari bahan pada pengembangan terhadap tersangka lainnya," jelas Dody. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.