Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sindiran Keras Istana untuk Hakim Depok, Perpres Kenaikan Gaji Sudah Teken "Eh Malah Kena OTT"

Berita

Sindiran Keras Istana untuk Hakim Depok, Perpres Kenaikan Gaji Sudah Teken "Eh Malah Kena OTT"

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Feb 2026 11:12
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Istana Kepresidenan memastikan bahwa skandal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok tidak akan menggugurkan kebijakan kenaikan gaji hakim ad hoc. Pemerintah menganggap tindakan lancung para pejabat pengadilan tersebut sebagai ulah oknum yang tidak boleh menghambat upaya perbaikan kesejahteraan secara nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji tersebut sebelum prahara di PN Depok mencuat.

"Ini kan oknum ya, satu-dua orang. Jadi bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang dihapus. Apalagi kenaikan gaji ini adalah bagian dari upaya kita mengurangi budaya-budaya yang tidak baik," ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/2/2026).

Ironi ini terasa menyengat mengingat pemerintah menaikkan gaji justru dengan harapan para hakim tidak lagi tergoda oleh "uang pelicin". Prasetyo mengungkapkan keprihatinannya karena di saat pemerintah memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan, masih ada pimpinan pengadilan yang terjaring transaksi gelap terkait sengketa lahan.


"Tentu kita prihatin. Kita berharap dengan diberikan kesejahteraan, mereka tidak akan tergoda melakukan hal-hal yang kurang baik. Kita imbau semua institusi untuk terus memperbaiki diri dan menghentikan budaya kongkalikong," pungkasnya.

Sebelumnya, jagat hukum digemparkan dengan penangkapan tujuh orang oleh KPK di Depok pada Kamis (5/2/2026). Tiga di antaranya adalah "petinggi" meja hijau: Ketua PN, Wakil Ketua PN, dan Juru Sita. Ironisnya lagi, kasus ini melibatkan sengketa lahan dengan PT Karabha Digdaya, sebuah badan usaha yang berada di bawah ekosistem Kementerian Keuangan.

Meski palu hakim di Depok kini tercoreng, pemerintah tetap pada komitmennya untuk memberlakukan standar gaji baru sebagai langkah jangka panjang memutus rantai korupsi di peradilan Indonesia.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.