Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Skandal Korupsi Kementan Meledak, Proyek Fiktif Rp27 Miliar dan Perjalanan Dinas Bodong Terbongkar

Berita

Skandal Korupsi Kementan Meledak, Proyek Fiktif Rp27 Miliar dan Perjalanan Dinas Bodong Terbongkar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 02 Feb 2026 10:14
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya yang resmi mencekal Indah Megahwati bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini merupakan buntut dari pengungkapan skandal korupsi besar yang mencakup perjalanan dinas fiktif hingga proyek "siluman" bernilai puluhan miliar rupiah.

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan pencegahan tersebut guna memastikan tersangka tetap berada di tanah air selama proses penyidikan berlangsung. Kasus ini awalnya mencuat dari dugaan korupsi biaya perjalanan dinas yang merugikan negara sebesar Rp5,94 miliar.

Namun, investigasi internal Kementan justru menemukan lubang hitam yang lebih besar. Muncul dugaan penyimpangan proyek fiktif dengan nilai fantastis mencapai Rp27 miliar yang turut menyeret nama Indah Megahwati.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, memberikan apresiasi atas gerak cepat kepolisian. "Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik yang segera melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini," ujar Arief, Minggu (1/2/2026).

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang menggerogoti anggaran negara, terutama yang berdampak pada nasib petani. Ia memastikan proses pembersihan internal akan dilakukan secara agresif dan tanpa pandang bulu.

"Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya di sini. Target saya adalah petani sejahtera, maka yang begini-begini saya pecat," tegas Amran.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga orang yang terdeteksi melakukan persekongkolan jahat dalam proyek-proyek tersebut. Amran juga menepis anggapan bahwa tindakan tegas ini hanya sekadar pencitraan, mengingat bukti-bukti penyimpangan yang ditemukan tim audit sangat nyata dan merugikan organisasi. Saat ini, kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam jaringan korupsi tersebut.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.