Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terkait Perjalanan Istri Menteri UMKM ke Eropa, KPK Dalami Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penerimaan Gratifikasi

hukrim

Terkait Perjalanan Istri Menteri UMKM ke Eropa, KPK Dalami Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Penerimaan Gratifikasi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 08 Jul 2025 09:58
RIAUPOS.CO - Dugaan penggunaan fasilitas negara maupun penerimaan gratifikasi dalam kegiatan perjalanan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke Eropa didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan penggunaan fasilitas negara itu ramai menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat permintaan pendampingan kepada KBRI dan Konsulat Jenderal sejumlah negara di Eropa.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari berbagai dokumen yang telah diserahkan oleh Menteri UMKM terkait dengan perjalanan tersebut.
"KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Perjalanan istri Menteri UMKM ke sejumlah negara Eropa sempat menuai polemik, setelah beredar dugaan bahwa fasilitas yang digunakan dalam kunjungan tersebut berasal dari negara.

Budi memastikan, KPK mencermati isu ini dan terus mengimbau agar para penyelenggara negara berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, serta konflik kepentingan yang bisa terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Hasil Forensik Brigadir Muhammad Nurhadi Dicekik Sebelum Dibenamkan ke Kolam Renang, 2 Perwira Ditahan Polda NTB

"Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya, terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu, ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan," ujarnya.

Menurutnya, potensi gratifikasi dan konflik kepentingan tidak hanya terjadi dalam bentuk pemberian langsung kepada pejabat yang bersangkutan, tetapi juga bisa terjadi melalui anggota keluarga, kerabat, atau pihak lain yang memiliki kedekatan dengan pejabat tersebut.

"Baik yang modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga modus-modus seperti itu bisa juga melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya," tutur Budi.
Ia menekankan, pemberian fasilitas yang termasuk dalam kategori gratifikasi bisa meliputi banyak bentuk, bukan hanya barang atau jasa semata.

"Termasuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, bentuknya tidak hanya dalam bentuk barang, jasa, tapi juga dimungkinkan dalam bentuk-bentuk fasilitas," tegasnya.***(RIAUPOS.CO)
Sumber: RIAU POS.CO

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.