Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tidak Hanya Memperkosa, Pelaku Cabul di Rohul ini Juga Aniaya Korbannya Hingga Dirawat 3 Bulan

Tidak Hanya Memperkosa, Pelaku Cabul di Rohul ini Juga Aniaya Korbannya Hingga Dirawat 3 Bulan

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 27 Jan 2016 14:45
Fahrin Waruwu
Tersangka PB saat diamankan di Mapolsek Kabun. Selasa 26/1.

ROKAN HULU - PB (41) warga Afd I PT.Padasa kecamatan Kabun Rohul ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasalnya ia bersama temannya yang saat ini masih diburu telah memperkosa seorang gadis yang masih dibawah umur.

PB ditangkap tim opsnal Polsek Kabun berdasarkan laporan orang tua korban yang mengaku bahwa anaknya yang masih berusia 16 tahun itu telah diperkosa oleh pelaku. Tidak hanya diperkosa, pelaku ini juga menganiaya korban hingga harus menjalai perawatan yang cukup lama.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino kepada sejumlah media Rabu 27/1 mengatakan bahwa kejadian itu sendiri terjadi pada oktober 2015 lalu di Afd I PT.Padasa kecamatan Kabun Rohul, namun berhubung korban masih dalam perawatan medis di Sumatera Utara, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mengungkap pelakunya.

" Laporan kita terima pada 25 Oktober 2015 lalu, namun karena korban masih menjalani perawatan, kita belum dapat melakukan pemeriksaan,"jelas Efendi.

Dijelaskan Efendi, terungkapnya pelaku setelah korban sembuh dari perawatan medis, dan pada Selasa 26/1 penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mengungkap pelakunya.

Dalam pemeriksaan itu, korban mengatakan bahwasannya ia telah di cabuli oleh PB dan M (Dalam Lidik) , kejadiannya bulan oktober 2015 di Afd I PT.Padasa kecamatan Kabun, para tersangka ini tidak hanya melakukan aksi bejadnya sebanyak 4 kali secara bergiliran, pelaku dah teman pelaku  melakukan kekerasan terhadap korban.

Setelah mendapat keterangan dari korban, lalu anggota Polsek Kabun langsung melakukan penangkapan terhadap PB di rumahnya yang berada di Afd l emplasmen PT Padasa Kabun pada Selasa 26/1 sekira pukul 12.00 wib.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Kabun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fah)
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki