Tidak Hanya Memperkosa, Pelaku Cabul di Rohul ini Juga Aniaya Korbannya Hingga Dirawat 3 Bulan
Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 27 Jan 2016 14:45
ROKAN HULU - PB (41) warga Afd I PT.Padasa kecamatan Kabun Rohul ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasalnya ia bersama temannya yang saat ini masih diburu telah memperkosa seorang gadis yang masih dibawah umur.
PB ditangkap tim opsnal Polsek Kabun berdasarkan laporan orang tua korban yang mengaku bahwa anaknya yang masih berusia 16 tahun itu telah diperkosa oleh pelaku. Tidak hanya diperkosa, pelaku ini juga menganiaya korban hingga harus menjalai perawatan yang cukup lama.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya IPDA Efendi Lupino kepada sejumlah media Rabu 27/1 mengatakan bahwa kejadian itu sendiri terjadi pada oktober 2015 lalu di Afd I PT.Padasa kecamatan Kabun Rohul, namun berhubung korban masih dalam perawatan medis di Sumatera Utara, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mengungkap pelakunya.
" Laporan kita terima pada 25 Oktober 2015 lalu, namun karena korban masih menjalani perawatan, kita belum dapat melakukan pemeriksaan,"jelas Efendi.
Dijelaskan Efendi, terungkapnya pelaku setelah korban sembuh dari perawatan medis, dan pada Selasa 26/1 penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mengungkap pelakunya.
Dalam pemeriksaan itu, korban mengatakan bahwasannya ia telah di cabuli oleh PB dan M (Dalam Lidik) , kejadiannya bulan oktober 2015 di Afd I PT.Padasa kecamatan Kabun, para tersangka ini tidak hanya melakukan aksi bejadnya sebanyak 4 kali secara bergiliran, pelaku dah teman pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.
Setelah mendapat keterangan dari korban, lalu anggota Polsek Kabun langsung melakukan penangkapan terhadap PB di rumahnya yang berada di Afd l emplasmen PT Padasa Kabun pada Selasa 26/1 sekira pukul 12.00 wib.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Kabun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fah)
Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene
PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur
PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum
Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita
BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam
Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online
Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu
Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi
Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam