Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tiga Warga Malaysia Tertangkap saat Transaksi Empat Kilogram Sabu di Dumai

Tiga Warga Malaysia Tertangkap saat Transaksi Empat Kilogram Sabu di Dumai

Selasa, 11 Agu 2015 15:35
Narkoba jenis sabu seberat 46,5 Kilogram yang diamankan Polda Riau, beberapa waktu lalu.
PEKANBARU-Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus tujuh orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tiga orang diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal negeri Jiran Malaysia, sedangkan empat lainnya warga Indonesia. Dari tangan mereka, aparat menyita dua paket besar sabu, dengan berat kotor empat Kilogram.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kepolisian, tiga warga negara asal Malaysia ini berinisial AM, Is dan Far. Sedangkan empat orang warga Indonesia adalah Za, Fau, Fai dan Ab. Ketujuh pemilik empat kilogram sabu ini dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dumai dan BNN pada Selasa (11/8/2015), pukul 11.00 WIB.

Mereka diamankan saat melakukan transaksi (menyerahkan narkoba kepada pelaku lainnya) di Jalan Kelakap Tujuh, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Dumai Barat, kota Dumai, Provinsi Riau. "Benar kita (Polres Dumai) dan BNN Pusat berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor sekitar empat kilogram," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah membenarkan.

Tiga WNA tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia, dan rencananya akan dibawa ke kota Medan, melalui kota Dumai. Tapi sayang, aksi mereka kepalang terendus tim gabungan dan menciduk mereka ketika akan serahterima barang haram itu. "Ada dua paket besar diduga sabu," sambung Kombes Hermansyah.

Usai dibawa dari Malaysia, tiga WNA ini rencananya akan menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada Za, Fau dan Fai. Sedangkan yang bertugas sebagai kurir atau pengatur di lapangan adalah Ab. Disinilah kemudian petugas meringkus mereka, dan ketujuh orang itu lalu digiring ke Polres Dumai untuk kepentingan pengusutan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait jaringan mereka. Itu sudah dibawa ke Polres Dumai untuk diperiksa," tutup Hermansyah saat dihubungi GoRiau.com via ponsel, Selasa sore. (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 09:27

    Polda Riau Geledah Dinas PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Jembatan

    PEKANBARU-Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:07

    Atasi Banjir, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp100 Miliar Bangun Drainase

    PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menetapkan penanganan banjir di sejumlah kawasan rawan sebagai program prioritas pada tahun 2026. Guna merealisasikan hal tersebut, pemerintah daerah tel

  • Rabu, 29 Jul 2026 09:05

    Evaluasi Haji 2026, Pemprov Riau Fokus Tingkatkan Layanan Transportasi dan Konsumsi

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Melalui evaluasi operasional menyeluruh, p

  • Rabu, 29 Jul 2026 08:52

    Jalan Teratai Pekanbaru Segera Diaspal, Ratusan Pedagang Diminta Segera Relokasi

    PEKANBARU - Ratusan pedagang yang menggelar lapak di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, harus segera memindahkan lokasi dagangannya. Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah mel

  • Rabu, 29 Jul 2026 08:50

    Bantuan Tenda CSR Bank Riau Kepri Syariah Pangkas Biaya Operasional UMKM Rokan Hilir

    ROKAN HILIR - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hilir kini tak perlu lagi merogoh kocek dalam-dalam untuk menyewa tenda setiap kali mengikuti pameran. Beban operasional

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki