Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Jambret

Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Jambret

Laporan: Suhaimi
Kamis, 05 Mei 2016 11:13
Suhaimi
Kedua pelaku saat diamankan di mapolres Kampar.
BANGKINANG - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar tangkap 2 pelaku jambret di wilayah Air Tiris kecamatan Kampar pada hari Rabu 4 Mei 2016.

Dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang diciduk anggota Kepolisian ini adalah RD (LK 20 TH) warga desa Ranah Baru kecamatan Kampar dan RP (LK 21 TH) warga desa Penyasawan kecamatan Kampar.

Kedua tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana curas (jambret) terhadap korbannya yang bernama Resti (PR 18 TH) warga desa Simpang Kubu kecamatan Kampar pada hari Sabtu (30/4) sekira pukul 21.30 wib di daerah Simpang Kubu kecamatan Kampar.

Saat itu korban baru tiba didepan rumahnya di daerah Simpang Kubu dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan langsung merampas dompet yang diletakkan di laci yang ada pada cup depan motor tersebut. Pelaku yang langsung melarikan diri dengan motornya itu dikejar oleh korban hingga sampai ke Bangkinang namun tersangka berhasil menghilang. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 buah HP merk Samsung serta uang tunai sebesar Rp 5 juta yang tersimpan dalam dompet yang dirampas tersangka itu.

Penangkapan kedua pelaku jambret ini berawal ketika pihak Kepolisian mendapat informasi adanya seseorang yang menjual HP diduga hasil pencurian, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitas tersangka ini.

Selanjutnya pada hari Rabu (4/5) tim opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Air Tiris kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(smi)

Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.