Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Jambret

Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Jambret

Laporan: Suhaimi
Kamis, 05 Mei 2016 11:13
Suhaimi
Kedua pelaku saat diamankan di mapolres Kampar.
BANGKINANG - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar tangkap 2 pelaku jambret di wilayah Air Tiris kecamatan Kampar pada hari Rabu 4 Mei 2016.

Dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang diciduk anggota Kepolisian ini adalah RD (LK 20 TH) warga desa Ranah Baru kecamatan Kampar dan RP (LK 21 TH) warga desa Penyasawan kecamatan Kampar.

Kedua tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana curas (jambret) terhadap korbannya yang bernama Resti (PR 18 TH) warga desa Simpang Kubu kecamatan Kampar pada hari Sabtu (30/4) sekira pukul 21.30 wib di daerah Simpang Kubu kecamatan Kampar.

Saat itu korban baru tiba didepan rumahnya di daerah Simpang Kubu dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan langsung merampas dompet yang diletakkan di laci yang ada pada cup depan motor tersebut. Pelaku yang langsung melarikan diri dengan motornya itu dikejar oleh korban hingga sampai ke Bangkinang namun tersangka berhasil menghilang. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 buah HP merk Samsung serta uang tunai sebesar Rp 5 juta yang tersimpan dalam dompet yang dirampas tersangka itu.

Penangkapan kedua pelaku jambret ini berawal ketika pihak Kepolisian mendapat informasi adanya seseorang yang menjual HP diduga hasil pencurian, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitas tersangka ini.

Selanjutnya pada hari Rabu (4/5) tim opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus kedua tersangka di wilayah Air Tiris kecamatan Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(smi)

Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 15:50

    AS dan Arab Saudi Lancarkan Serangan ke Irak, Tewaskan Setidaknya 20 Orang

    BAGHDAD - Arab Saudi dan Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan gabungan terhadap aliansi paramiliter Unit Mobilisasi Populer (PMU) di pangkalan-pangkalan seluruh Irak. Serangan tersebut menewaskan

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:40

    Relawan Global Sumut Flotilla Laporkan Benyamin Netanyahu hingga Tentara Israel ke Kejagung

    JAKARTA â€" Sembilan relawan Global Sumud Flotilla dari Indonesia melaporkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hingga tentara Zionis Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesi

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:39

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Jajaki Perusahaan Teknologi Jepang Terkait Pengolahan Sampah Jadi Energi

    PEKANBARU-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki peluang penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersama perusahaan asal Jepang, Biotechworks. Perusahaan teknologi tersebut diklaim

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:07

    Pemprov Riau Gandeng BI dan UIN Suska Petakan UMKM Unggulan Berbasis Riset

    PEKANBARU - Pemprov Riau terus memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penelitian Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) unggulan sebagai dasar penyusunan strategi berbasi

  • Rabu, 29 Jul 2026 15:05

    PSDKU Pelalawan PNP Kenalkan Teknologi PLC di SMKN 1 Pangkalan Lesung

    PANGKALAN LESUNG â€" Program Studi D3 Teknik Listrik PSDKU Pelalawan Politeknik Negeri Padang (PNP) terus memperkuat sinergi dengan sekolah vokasi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) b

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki