Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Wartawan Rohul Laporkan Pencatut Nama Alfian Gondrong di Akun Facebook ke Polisi

Wartawan Rohul Laporkan Pencatut Nama Alfian Gondrong di Akun Facebook ke Polisi

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 22 Jan 2016 14:24
Fahrin Waruwu
Alfian Gondrong saat melapor di Mapolres Rokan Hulu. Jumat 22/1.

ROKAN HULU - Wartawan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rian Alfian (50),  melaporkan pencatut nama Alfian Gondrong diakun facebook ke Polres Rohul, Jumat (22/1), dirinya merasa kalau telah dicemarkan nama baiknya.

Hal ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/13/I/2016/SPKT/Riau/Res Rohul, Rian Alfian mendatangi Polres Rohul, Jumat sekitar pukul 09.30 Wib, warga Jalan Diponegoro Pasar Lama, RT 001 RW 002 kecamatan Rambah-Rohul.

Rian Alfian melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan melalui media sosial Facebook, hal itu terjadi pada Tanggal 21 Januari 2016. Surat tersebut, atas nama Kapolres Rohul,  ditanda tangani KA SPK I M Silaban.

Rian Alfian yang juga Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) kabupaten Rohul, meminta kepada  Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, supaya menangkap pelaku tersebut. "Sebab ini tidak hanya merusak nama baik saja, tapi juga merusak nama baik keluarga saya," tuturnya.

Lanjutnya, ini sudah banyak warga Pasir Pangaraian yang mendatangi rumahnya mempertayakan kata-kata yang ada facebook tersebut. "Saya kecewa kepada yang membuat akun tersebut, apalah maksudnya itu, kami minta supaya pelaku agar dapat dihukum sebarat-beratnya, karena saya sendiri saja tidak memiliki aku facebook, boleh dichek dimana saja, sampai saat ini saya belum pernah memiliki akun facebook," pungkasnya.

Ditempat sama, Aktifis Provinsi Riau, Miswan sangat kecewa dengan tindakan tersebut, apalagi potonya juga ikut dipampangkan diakun tersebut.

"Saya sangat kecewa dengan tindak tersebut, apalagi hal tersebut dinilai sangat provokatif termasuk komentar-komentar yang ada dalam akun facebook Alfian Gondrong," tutup Miswan. (fah)

Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:49

    Pasca Kecelakaan Maut Beruntun di Tom Permai, , PT HK dan Polisi Bagikan Kopi dan Snack Cegah Mikrosleep

    PEKANBARU - Menyusul kecelakaan maut beruntun yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beberapa waktu lalu, PT Hutama Karya (HK) bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau dan Satla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:46

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur

    TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:40

    Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor

    PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:20

    Berawal dari Pesantren, Pemuda Jalin Asmara dengan Perempuan Lebih Tua: Hubungan Berakhir Tragis

    Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial SD atau DN ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Y (29), yang diketahui merupakan seorang janda.Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.