Dua Wanita diamankan Polisi di Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 29 Mar 2026 19:08
Bengkalis-Komitmen dalam mendukung program P4GN Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di KTV Brotherhood, Jalan Lintas Duri"Dumai Km 8, Desa Pematang Obo.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang perempuan berinisial F.A. (32) dan R.M. (28). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam jumlah cukup besar.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 93 butir pil ekstasi, yang terdiri dari 3 butir ditemukan pada tersangka F.A. dan 90 butir lainnya ditemukan di dalam kamar yang diduga milik seorang DPO berinisial A,” jelas Kapolsek.
Selain ekstasi, turut diamankan barang bukti lain berupa satu plastik bening, satu dompet warna pink, satu kotak rokok merek Esse, serta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Mandau menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi hiburan malam tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka F.A. kedapatan menyimpan ekstasi di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah kamar, di mana petugas menemukan tersangka R.M. beserta puluhan butir ekstasi lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) tentang permufakatan jahat dan peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari
bahaya narkoba,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Mandau menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kan jika ada melihat atau mendapat informasi tentang penyebaran obat obat terlarang yang melanggar hukum kami segenap jajaran Polsek Mandau dengan cepat dan tanggap menangani laporan dari masyarakat ucap Polsek Mandau.(***)
Polres Bengkalis
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut