Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi

20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 22 Sep 2025 18:45

INHU-Malam Minggu di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berubah tegang ketika tim kepolisian berhasil membongkar peredaran narkotika. Seorang pria bernama Rahmat Eka Putra alias Amat, warga setempat, tak berkutik saat polisi menemukan 20 paket sabu dalam kantong celananya.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu, 21/9/ 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, tim Polsek Lirik menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Japura. Warga resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, S.H. Saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati Rahmat Eka Putra di dalam rumah. Ketika digeledah, dari saku celana cokelatnya ditemukan kotak kecil dibalut plastik hitam yang ternyata berisi 20 paket sabu dengan berat kotor total 3,02 gram.

Selain itu, polisi juga menyita alat hisap bong, pipet sendok, korek api, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit handphone  warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas haramnya.

Dari hasil interogasi, Rahmat mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang menjadi (DPO) untuk diedarkan kembali. Polisi pun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil tes urine juga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka, karena Rahmat dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

“Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran barang haram ini bisa ditekan,” ujar Misran.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus mengintai di lingkungan sekitar. Dukungan semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga aparat, menjadi benteng utama melawan peredaran narkoba yang merusak generasi muda (***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.