Selasa, 26 Mei 2026
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Mei 2026 15:37
BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 yang digelar di Lapangan MTQ, Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (26/5/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB tersebut merupakan inisiasi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., sebagai bentuk penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, pelajar, hingga elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan dihadiri Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, B.B.A., M.B.A., Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Ter.Keb., Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, penghulu, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga pelajar.
Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, masyarakat serta pelajar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir dan pembacaan deklarasi anti narkoba.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan perlawanan nyata terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Anggota Satgas dan Duta Anti Narkoba yang telah dikukuhkan diharapkan aktif melakukan sosialisasi, edukasi, serta menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, memperkuat koordinasi antarinstansi, mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, melakukan penindakan secara tegas, serta menjaga integritas dengan komitmen bebas narkoba.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba serta pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk.
Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mendukung penegakan hukum, menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, serta mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.
Pelaksanaan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tahun 2026 ini menjadi simbol kuat kebersamaan seluruh unsur di Kabupaten Rokan Hilir dalam menyatukan langkah memberantas narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(rtc).
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115232648&Polres-Rohil-dan-Pemkab-Gelar-Apel-Kesiapan-Satgas-Anti-Narkoba
komentar Pembaca