Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku

Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 17 Okt 2025 08:19
(Foto : Humas Polres Inhu)
INHU-Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, sebuah bengkel sepeda motor di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Pasir Penyu, menjadi sasaran kawanan maling yang berhasil menggondol berbagai onderdil bernilai ratusan juta rupiah. Namun, kerja cepat dan sigap aparat kepolisian dari Polsek Pasir Penyu akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus dua pelaku utama.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang menimpa bengkel milik Aki Bakar Saputra, warga Desa Sungai Lala. Ia mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada Jumat, 31/7/ 2025 sekira pukul 02.00 WIB, ketika saksi membuka toko dan mendapati kondisi bengkel berantakan serta sejumlah barang hilang.

“Korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp133.820.000. Barang-barang seperti kelahar, block, rantai, gigi tarik, hingga perlengkapan bengkel lainnya raib dibawa pelaku,” terang Misran.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku masing-masing bernama BY alais Yunus (35), warga Desa Tanjung Beludu, Kecamatan Kelayang, dan AS alias Susilo (36), warga Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu akhirnya berhasil meringkus keduanya pada Rabu, 15/10/ 2025 sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Tanjung Beludu.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Misran.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 buah helm, 4 buah lonceng ganda, 26 kelahar, 5 kotak block, 4 set rantai, 4 buah gigi tarik, 1 buah mangkok ganda, 1 lampu tembak, 1 set gigi krengkes, dan 2 buah suling temeng.

Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut membantu atau menampung barang hasil curian tersebut,” tambah Misran.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di lingkungan usaha seperti bengkel atau toko yang menyimpan barang berharga. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal dan menelpon call centre Polri di 110,” tutupnya(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.