Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Eks Napi Kabur Rutan Sumut kembali Ditangkap Polres Inhu dengan Belasan Paket Sabu

hukrim

Eks Napi Kabur Rutan Sumut kembali Ditangkap Polres Inhu dengan Belasan Paket Sabu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 01 Sep 2025 13:40
RIAU AKTUAL.COM
Ramli alias Ramli (47), warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali berurusan dengan hukum.

Pria paruh baya yang pernah melarikan diri dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara, tahun 2018 silam itu akhirnya diringkus polisi atas kasus peredaran narkotika.

Penangkapan Ramli dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu (31/8/2025) sore.

Dari penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 13,47 gram, timbangan digital, plastik pembungkus, sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, dan satu unit telepon genggam yang diduga sebagai sarana transaksi.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Batang Cenaku.

"Informasi masyarakat menjadi pintu masuk penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, tim berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya," ujar Fahrian, Senin (1/9/2025).

Lebih mengejutkan, dalam pemeriksaan awal, Ramli mengaku pernah kabur dari Rutan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara, pada 2018 lalu.

Saat itu ia juga terjerat kasus serupa, yakni sabu. Hal ini menunjukkan keterlibatan pelaku yang cukup lama dalam jaringan peredaran narkoba.

Kini, Ramli kembali harus menjalani proses hukum. Ia beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berterima kasih atas keberanian masyarakat yang peduli memberikan informasi. Polres Inhu berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat terus mendukung kepolisian dalam memberantas narkoba," tegas Fahrian.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.