Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan

Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 14 Mar 2025 04:26
INHU-Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10/3/ 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Pada Selasa, 11/3/ 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., M.A. yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun, S.Tr.K, bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.

Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.

Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.

"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran dikabuparen Indragiri Hulu  tidak mengalami pengurangan isi. Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan nyaman (rls)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.