Senin, 27 Jul 2026
hukrim
Polisi Grebek Dua Rumah di Inhu, Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diamankan: Ada Pelajar
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 16:32
RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Pasir Penyu melakukan penggrebekan di dua lokasi pada Minggu (26/7/2026).
Dari dua lokasi tersebut, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba. Ketiga terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial TK alias Triyoga (38), RA alias Andre (34), dan STH alias Tegar (26).
Penggrebekan pertama dilakukan di kawasan Jalan DI. Panjaitan Gg. Kelapa RT.002 RW.002, Kelurahan Sekarmawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Polisi menargetkan salah satu rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba yang membuat masyarakat resah.
"Saat dilakukan penggrebekan sekira pukul 07.30, petugas menemukan seorang pria berinisial TK alias Triyoga (38) sedang duduk santai di dalam kamar," ujar Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (27/7/2026).
Terduga pelaku TK alias Triyoga tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu di sandaran kasur tempat tersangka duduk.
Selain itu juga ditemukan 3 kantong plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, dan 1 kantong plastik hitam.
Petugas juga mengamankan satu unit ponsel merek Xiaomi Redmi 5A yang disita sebagai alat komunikasi.
"Triyoga juga mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan mengaku berperan sebagai pengedar," ujar Misran.
Selain itu, kepada petugas, tersangka membocorkan informasi bahwa rekannya yang juga membawa narkotika akan segera datang ke rumahnya. Sehingga petugas bertahan di dalam kamar menunggu rekan Triyoga.
Sekira pukul 08.00 WIB, seorang pria datang menemui Triyoga dan langsung diamankan oleh petugas. Pria tersebut belakangan berinisial RA alias Andre (34), warga Jalan Patimura, Kelurahan Sekarmawar.
Saat digeledah, petugas menemukan 16 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang sudah dikemas rapi, dibungkus ulang dengan tiga lapis plastik, serta 1 pak plastik klip kosong dan ponsel di saku celana terduga pelaku Andre. Setelah ditimbang, total berat kotor barang bukti yang diamankan dari Andre mencapai 3,82 gram. "
Andre mengakui barang haram itu miliknya dan siap diedarkan kembali," ujarnya.
Kemudian polisi melanjutkan penggrebekan di lokasi kedua yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean Panjaitan Lingkungan III RT.002 RW.001, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Penggrebekan dilakukan atas hasil penyelidikan dari informasi warga setempat yang melaporkan bahwa salah satu rumah di lingkungan tersebut kerap dijadikan sarang transaksi narkotika.
Petugas melakukan penggrebekan sekira pukul 08.39 WIB. DI ruang tamu rumah itu, petugas menemukan seorang pemuda berinisial STH alias Tegar (26), warga Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Ia diketahui berstatus pelajar.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cara tak biasa. Sebuah kantong plastik biru berisi 1 bungkus sabu ditemukan terselip di dalam sepasang sepatu milik tersangka.
Selain itu, disita pula ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi. Berat kotor narkotika yang diamankan dari tangan Tegar tercatat seberat 3,53 gram.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1110226/polisi-grebek-dua-rumah-di-inhu-tiga-terduga-pengedar-narkoba-diamankan-ada-pelajar?page=2
komentar Pembaca