Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Gerebek Rumah dan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Inhu

hukrim

Polisi Gerebek Rumah dan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Inhu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 10:17
RIAU AKTUAL.COM
Kolaborasi antara warga dan kepolisian membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat yang sigap, jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Sabtu (2/8/2025) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram bruto dan sejumlah alat isap.

Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Daniel Okto S, menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Tim opsnal Reskrim langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.

"Sekira pukul 17.00 WIB, tim melihat seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diberhentikan dan digeledah, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu," ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aipti Misran, Senin (4/8/2025).

Tersangka pertama diketahui bernama Rizki Agustama (25), warga Desa Pontian Mekar.

Dalam pemeriksaan awal, Rizki mengaku sabu tersebut milik rekannya, Agung Aripin (28), yang kemudian juga turut diamankan di lokasi berbeda.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua unit handphone, plastik klip kosong, alat isap, sendok sabu, dan uang tunai pecahan kecil. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek LBJ.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, bisa lebih dari 10 tahun penjara," tegas Misran.

Lebih lanjut, Misran juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi.

"Ini bukti nyata bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau agar warga tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar seorang pelaku lain berinisial W, yang diduga sebagai pemasok sabu dari Pekanbaru.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 11 Mei 2026 09:25

    Pengunjung Hotel di Kuansing Heboh, Pria Asal Sumut Ditemukan Meninggal di Kamar.

    KUANSING-Suasana salah satu hotel di kawasan Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mendadak heboh, Minggu (10/5/2026) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.Seorang pri

  • Senin, 11 Mei 2026 09:20

    Remaja Bonceng Tiga Lawan Arus Tabrakan di Depan Gedung LAM Riau, Lima Orang Luka-luka.

    PEKANBARU-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Diponegoro jalur timur, tepat di depan LAM Riau, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 01.00 WI

  • Senin, 11 Mei 2026 09:11

    Masyarakat Rantau Kopar Sebut Akan Ada Aksi Lanjutan Bila Bandar Narkoba Tidak Diberantas.

    ROHIL - Peredaran narkoba dan aksi pencurian marak terjadi di Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Hal ini diungkapkan oleh Irwan, warga Rantau Kopar.Ia mengatakan masyarakat sudah resah

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:41

    23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejala yang Dirasakan

    Pemerintah mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus jenis Seoul Virus ditemukan di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Seluruh pasien mengalami gejala Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS), sala

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.