Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Batang Gansal Bongkar Markas Narkoba di Samping Ponpes, Dua Pelaku Ditangkap

hukrim

Polsek Batang Gansal Bongkar Markas Narkoba di Samping Ponpes, Dua Pelaku Ditangkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 13:52
RIAU AKTUAL.COM
Sebuah rumah yang berada tepat di samping pondok pesantren (ponpes) di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) justru dijadikan markas transaksi narkotika jenis sabu. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pelaku yakni Saprianto alias Baron (31) dan Tugino alias Rapi (45). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 3,86 gram, timbangan elektrik, alat hisap, dua ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp4,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar ponpes.

"Laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini. Informasi segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Batang Gansal hingga berhasil menangkap pelaku," ungkapnya, Sabtu (16/8/2025).

Fahrian mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) sore, dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean.

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di lantai kamar serta di saku celana yang tergantung di dekat lemari. Prosesnya disaksikan Ketua RT setempat untuk memastikan transparansi," terang Kapolres Inhu.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

AKBP Fahrian menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba yang berusaha bersembunyi di balik lingkungan pendidikan.

"Menjadikan area ponpes sebagai kedok peredaran narkoba adalah tindakan yang sangat merusak moral. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor agar peredaran narkoba bisa ditekan bersama," tegasnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk diproses hukum lebih lanjut.***(Riau Aktual.com)

Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.