Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lagi Polres Rohil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Lagi Polres Rohil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 05 Nov 2022 16:14
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROHIL - Seorang Petani bernama M. Fadlan alias Puput (22 Tahun ) ditangkap tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rokan Hilir ( Rohil ) di rumahnya yang beralamat di Jalan Kh. Kama Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau. Jum’at 4 Nopember 2022. Pukul 19.00 WIB. 

M. Fadlan alias Puput ditangkap petugas setelah mengakui bahwa ianya melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu, dan terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,81 gram.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polsek Kubu.

Awalnya Personel Polsek Kubu mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, kemudian personel langsung melaporkan kepada Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Riky Tri Laksono, dan Kanit itu melaporkan ke Kapolsek Kubu saudara AKP Zulmar,SH. Atas perintah Kapolsek Kubu, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa yang bernama M. Fadlan alias Puput, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah miliknya dengan di saksikan oleh Kepala Dusun setempat yang bernama saudara Iram, dan di temukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu, tepatnya di bawah lantai sudut kamar.

Dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu dari bawah karpet plastik yang berada di dalam kamar, 1  Unit Handphone merek REDMI Warna biru, 1 unit Handphone merek VIVO warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah tas sandang warna hitam dan Uang sebesar Rp. 7.510.000,-

Setelah dilakukan Interogasi terthadap Pelaku, saudara M. Fadlan alias Puput itu 
tidak mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah Miliknya, namun pelaku mengakui bahwa pelaku melakukan jual beli narkotika jenis shabu-shabu yang didapat dari saudara A (DPO). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa bersama tersangka ini, 3 bungkus plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu,1 Unit Handphone merek REDMI Warna biru. 1 unit Handphone merek VIVO warna hitam, 1 dompet, 1 tas sandang warna hitam dan 
 Uang sebesar Rp. 7.510.000,- tes urine tersangka hasilnya negatif. Untuk pasal yang dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" tutup AKP Juliandi (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:41

    23 Kasus Hantavirus Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejala yang Dirasakan

    Pemerintah mencatat sebanyak 23 kasus Hantavirus jenis Seoul Virus ditemukan di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Seluruh pasien mengalami gejala Haemorrhagic Fever With Renal Syndrome (HFRS), sala

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:36

    PLN UP3 Tanjungpinang Salurkan Bantuan Napkah Dhuafa kepada 4 Lansia

    BENGKALIS - Penyaluran bantuan Program Napkah jaminan bahan pokok untuk para dhuafa diserahkan Asisten Manager Keuangan dan Umum Deni Irawan, Amil YBM PLN UP3 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (K

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:29

    Diduga Terjatuh Bersama Motor, Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Piamban

    KAMPAR KIRI HILIRâ€"Seorang pria bernama Jefri (36), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditemukan meninggal dunia di Sungai Piamban, Jumat (8/5/2026) sore.&nbs

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:20

    Tentara Israel Paksa Keluarga Palestina Bongkar Makam Anak Mereka karena Dekat Permukiman Zionis

    Tentara Israel dilaporkan memaksa sebuah keluarga Palestina membongkar kembali makam putra mereka dan memindahkan jenazahnya di wilayah Jenin, Jumat malam. Laporan tersebut disampaikan kantor berita r

  • Sabtu, 09 Mei 2026 16:14

    DKI Jakarta Intensifkan Pengerukan Lumpur untuk Tingkatkan Daya Tampung Air dan Antisipasi Banjir

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan pengerukan lumpur dan pengurasan sedimen di berbagai badan air. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung air dan menjadi bagian penting dari

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.