Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Internasional
  • Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis Hukuman 20 Bulan Penjara

Berita

Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis Hukuman 20 Bulan Penjara

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 15:05
JAKARTA â€" Kim Keon Hee, istri mantan presiden Korea Selatan yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, pada Rabu (28/1/2026) dijatuhi hukuman 20 bulan penjara karena menerima suap dari Gereja Unifikasi. Namun, pengadilan membebaskan mantan ibu negara berusia 52 tahun itu dari tuduhan manipulasi harga saham dan menerima jajak pendapat gratis dari seorang perantara politik sebelum pemilihan presiden 2022.

Yoon sebelumnya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan terkait upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal pada 2024.
Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan pasangan mantan presiden dihukum secara bersamaan.

Pada Rabu, Hakim Woo In-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Kim telah "menyalahgunakan posisinya sebagai sarana untuk mengejar keuntungan pribadi."
"Semakin tinggi posisi seseorang, semakin sadar ia harus menjaga diri dari perilaku seperti itu... Terdakwa gagal menolak ajakan dan terlalu sibuk dengan memperindah diri," kata hakim tersebut, sebagaimana dilansir BBC.

Tim penasihat khusus yang ditunjuk untuk kasus ini mengatakan Kim menerima hadiah senilai KRW 80 juta, termasuk kalung berlian Graff dan beberapa tas tangan Chanel, dari Gereja Unifikasi antara April dan Juli 2022, sebagai imbalan atas bantuan bisnis dan politik.
Tim tersebut menuntut hukuman penjara 15 tahun dan denda KRW 2 miliar untuk tiga dakwaan yang disidangkan hari ini â€" di mana Kim dinyatakan bersalah atas satu dakwaan â€" tetapi hakim mencatat bahwa Kim bukanlah orang yang meminta atau menawarkan suap, dan bahwa ia "tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan."

Namun, ia diperintahkan untuk mengembalikan KRW 12,85 juta secara tunai dan pengadilan juga memerintahkan penyitaan kalung berlian tersebut.

Kim juga didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam skema untuk merekrut pengikut Gereja Unifikasi ke Partai Kekuatan Rakyat konservatif yang merupakan bagian dari suaminya, serta menerima hadiah sebagai imbalan atas penunjukan jabatan pemerintah. Pengadilan belum mendengarkan kasus-kasus tersebut.

Mantan ibu negara itu membantah semua tuduhan dengan mengatakan bahwa tuduhan tersebut "sangat tidak adil," meskipun ia mengakui menerima tas Chanel, yang katanya kemudian dikembalikan tanpa digunakan.
Ia menyampaikan permintaan maaf publik ketika hadir untuk diinterogasi pada Agustus lalu. "Saya benar-benar menyesal bahwa orang biasa seperti saya telah menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat," katanya.


Investigasi terhadap hubungan Kim dengan Gereja Unifikasi juga menyebabkan penangkapan pemimpin gereja, Han Hak-ja.

Selain tuduhan kriminal, Kim juga menjadi subjek kontroversi lainnya. Tahun lalu, Universitas Wanita Sookmyung membatalkan gelar pendidikan seni yang ia raih pada 1999, setelah panel etik menemukan bahwa ia telah melakukan plagiarisme dalam tesis magisternya.(okezone.com)
Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.