Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Internasional
  • Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen untuk BRICS, Termasuk Indonesia?

Internasional,

Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen untuk BRICS, Termasuk Indonesia?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 07 Jul 2025 11:22
Detik.news.com
Washington DC -Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara yang dianggap mendukung apa yang disebutnya sebagai "kebijakan anti-Amerika" dari kelompok BRICS. Apakah termasuk Indonesia?

"Setiap negara yang memihak kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, seperti dilansir Reuters, Senin (7/7/2025).

Trump tidak mengklarifikasi atau menjelaskan lebih lanjut tentang apa yang dimaksudnya sebagai "kebijakan Anti-Amerika" dalam postingannya tersebut.

Ancaman Trump ini dilontarkan saat negara-negara anggota BRICS menggelar pertemuan puncak di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7) waktu setempat.

BRICS merupakan organisasi antarpemerintah dengan empat negara anggota asli, yakni Brasil, Rusia, India dan China. Organisasi ini menggelar pertemuan puncak pertama mereka tahun 2009 lalu.

Saat ini, BRICS menjadi organisasi dengan 11 negara anggota, dengan tambahan anggota seperti Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

BRICS Kecam Tarif Trump dan Serangan Israel-AS ke Iran

Dalam pertemuan di Rio de Janeiro, seperti dilansir AFP, para pemimpin negara BRICS memperingatkan bahwa tarif impor "tanpa pandang bulu" yang diberlakukan Trump berisiko merugikan ekonomi global.

"Kami menyuarakan keprihatinan serius tentang munculnya tarif unilateral dan tindakan non-tarif yang mendistorsi perdagangan dan tidak konsisten dengan aturan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," demikian pernyataan bersama yang dirilis BRICS.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Para pemimpin negara BRICS, dalam pernyataan bersama, juga mengecam serangan udara Israel dan AS baru-baru ini terhadap fasilitas militer dan nuklir Iran. Pernyataan ini menjadi bentuk dukungan diplomatik dari negara-negara BRICS untuk Iran, sesama anggota organisasi tersebut.

"Kami mengecam serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran hukum internasional," sebut para pemimpin negara BRICS dalam pernyataan bersama yang dirilis dalam pertemuan puncak di Rio de Janeiro. Pernyataan itu tidak menyebut langsung nama AS dan Israel.

Tidak hanya itu saja, BRICS juga menyerukan para negosiator untuk mencapai gencatan senjata Gaza secara cepat dan tanpa syarat untuk mengakhiri perang yang berkecamuk selama 22 bulan terakhir. BRICS juga menyerukan penarikan seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

"Kami mendesak para pihak untuk terlibat dengan itikad baik dalam negosiasi lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata yang segera, permanen, dan tanpa syarat, penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza," tegas para pemimpin negara BRICS dalam pernyataan bersama.

BRICS, dalam pernyataan bersama itu, juga menyerukan "penarikan sepenuhnya pasukan Israel dari Jalur Gaza dan semua bagian lainnya dari Wilayah Pendudukan Palestina".

Pernyataan bersama ini dirilis saat perundingan gencatan senjata Gaza kembali dilanjutkan di Doha, Qatar, saat tekanan meningkat untuk mengakhiri perang.(detik.news.com)
Sumber: Detik.news.com

Internasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.