Kamis, 16 Jul 2026
Kesehatan,
DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi JKN Online, Pelayanan Kesehatan Jangan Terhambat Sistem Antrean Digital
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Jul 2026 08:52
PEKANBARU â€" Keluhan masyarakat mengenai sulitnya mengakses layanan kesehatan akibat penerapan sistem antrean melalui aplikasi JKN Online mulai menjadi perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Sistem yang sejatinya dirancang untuk mempermudah pelayanan itu dinilai tidak boleh berubah menjadi hambatan bagi warga yang sedang membutuhkan pengobatan, terutama kelompok lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Persoalan tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, di Kelurahan Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat, dan Wonorejo, Rabu (15/7/2026). Dalam pertemuan itu, pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.
Tekad mengatakan, penggunaan aplikasi JKN Online memang merupakan kebijakan BPJS Kesehatan. Namun, pelaksanaannya di lapangan harus tetap mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat.
"Penggunaan JKN Online ini memang merupakan aturan yang dikeluarkan oleh BPJS. Akan tetapi, jangan sampai penggunaan JKN Online menjadi hambatan bagi warga Pekanbaru yang sedang sakit dan ingin berobat, sehingga tidak bisa dilayani di puskesmas hanya karena belum mengambil antrean melalui aplikasi tersebut," kata Tekad.
Menurut dia, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan aplikasi digital. Lansia maupun warga yang kurang memahami penggunaan teknologi kerap mengalami kesulitan saat hendak mengakses layanan melalui JKN Online.
Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan pembinaan kepada seluruh puskesmas agar petugas dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi tersebut.
"Kami berharap Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh kepala puskesmas agar masyarakat yang sakit dibantu dalam pengoperasian maupun penggunaan JKN Online, sehingga mereka tetap dapat dilayani ketika hendak berobat," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan dukungan anggaran tersebut, menurut dia, seluruh fasilitas kesehatan semestinya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak menyulitkan warga.
"Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan lebih dari Rp100 miliar agar masyarakat memiliki akses kesehatan yang sangat baik. Kami meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru. Jangan hanya karena aturan JKN Online, warga yang ingin berobat justru terkendala," tegasnya.
Tekad berharap Dinas Kesehatan segera mengevaluasi penerapan sistem antrean digital di seluruh puskesmas agar tujuan digitalisasi pelayanan kesehatan tidak mengurangi akses masyarakat terhadap layanan medis.
Menurut dia, penggunaan teknologi seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi warga yang membutuhkan pengobatan.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dprd-pekanbaru-desak-evaluasi-jkn-online-pelayanan-kesehatan-jangan-terhambat-sistem-antrean-digital.html
komentar Pembaca