Kamis, 16 Jul 2026
hukrim
Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 16 Jul 2026 09:45
PASIRPENGARAIAN- Seorang perempuan di Bondar, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial JM Tambunan (35) mengaku mendapatkan perlakukan tidak baik dari mantan majikannya.
Perlakuan tidak baik yanh dialami oleh JM Tambunan ini berupa penyekapan yang dilakukan oleh mantan bos nya inisial ST. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian itu ke Pihak yang berwajib.
Dalam laporan pengaduannya, JM Tambunan yang merupakan kasir di salah satu koperasi simpan pinjam itu mengaku semoat disekap oleh majikannya pada Kamis (2/7/2026) di rumah majikannya di Desa Tambusai Barat.
Menurut keterangan salah seorang kerabat korban Jim, mengaku bahwa adiknya disekap lantaran dituduh menggelapkan uang koperasi sekitar Rp. 15 juta lebih.
Namun, tuduhan itu hanya sepihak. Korban JM Tambunan dipaksa oleh majikannya untuk mengakui telah menggelapkan uang koperasi senilai Rp. 15 juta.
"Adik kita itu tidak mengaku. Karena menurutnya tidak pernah melakukan penggelapan uang koperasi itu. Karena tidak mengakui, akhirnya adik kita disekap oleh majikannya," ucap Jim kepada riauterkini.com, baru-baru ini.
Atas perlakukan yang dialaminya, Jim menyuruh adiknya JM Tambunan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai.
Terpisah, Kapolsek Tambusai AKP Jhon Heri melalui AIPDA Marta Kusuma mengaku sudah menerima laporan pengaduan dari korban inisial JM Tambunan pada Ahad (5/7/2026) lalu. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada para pihak.
"Pelapor dan terlapor sudah kita mintai keterangam. Kita juga akan meminta keteramgan beberapa saksi. Selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara. Jika memenuhi, kita tingkatkan ke penyidikan,"(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233403&Merasa-Disekap-Mantan-Majikannya,-Kasir-Koperasi-Ini-Melapor-ke-Polisi
komentar Pembaca