Jumat, 10 Jul 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Pemko Perbarui Data Peserta JKN untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

Pemko Perbarui Data Peserta JKN untuk Pastikan Layanan Tepat Sasaran

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 10 Jul 2026 10:15
PEKANBARU-Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan penyelarasan data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU Pemda), agar bantuan iuran kesehatan tepat sasaran.

"Kami memastikan data kepesertaan JKN, khususnya peserta segmen PBPU Pemda, benar-benar akurat dan valid sehingga program jaminan kesehatan dapat tepat sasaran," ujar Masykur, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar bantuan iuran kesehatan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat. Untuk itu, Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPJS Kesehatan guna menyelaraskan data kepesertaan JKN.

"Tentu, kami ingin data yang valid dan akurat sehingga program ini benar-benar tepat sasaran," cakapnya.

Sebagai tindak lanjut, Masykur menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BPJS Kesehatan melakukan pemadanan data pada Jumat dan Senin mendatang. Proses tersebut difokuskan terhadap sekitar 291 ribu peserta segmen PBPU Pemda.

Ia menjelaskan, pemadanan dilakukan untuk memastikan seluruh peserta yang tercantum dalam data masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

"Proses ini bertujuan memastikan seluruh peserta yang tercantum dalam data masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Kami ingin memastikan datanya benar-benar valid dan orangnya memang ada," cakapnya.

Apabila ditemukan peserta yang telah meninggal dunia, pindah domisili, memiliki data ganda, atau tidak lagi memenuhi persyaratan, maka kepesertaannya akan dinonaktifkan. Karena itu, Pemko Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan akan menyisir kembali seluruh data agar benar-benar valid.

Masykur menambahkan, jumlah peserta PBPU Pemda diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring perubahan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Berdasarkan regulasi, cakupan kepesertaan JKN minimal harus mencapai 98 persen dari jumlah penduduk, sedangkan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.

"Angka-angka inilah yang terus kami jaga agar Kota Pekanbaru tetap memenuhi persyaratan Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat tetap dapat menikmati layanan jaminan kesehatan secara optimal,(cakaplah)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/137926/2026/07/10/pemko-perbarui-data-peserta-jkn-untuk-pastikan-layanan-tepat-sasaran/#sthash.bRpMx5HW.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor