Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Polisi Benarkan Tabung Whip Pink di Kamar ART Lula Lahfah Bisa Timbulkan Efek Euforia dan Halusinasi

Berita

Polisi Benarkan Tabung Whip Pink di Kamar ART Lula Lahfah Bisa Timbulkan Efek Euforia dan Halusinasi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 31 Jan 2026 10:21
JAKARTA - Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Zulkarnain Harahap buka suara soal temuan tabung Whip Pink berisi nitrogen oksida (N2O) di kamar asisten rumah tangga (ART) selebgram Lula Lahfah.

AKBP Zulkarnain Harahap tak menampik fenomena penyalahgunaan tabung tersebut kian marak. Biasanya, kata Zulkarnain, pelaku menghirup gas tersebut demi mendapatkan euforia maupun halusinasi singkat.

"Produk Whip Pink kerap digunakan di beberapa tempat, salah satunya tempat hiburan dan lain-lain, dengan tujuan untuk mendapatkan sensasi euforia atau halusinasi singkat dengan cara dihirup melalui balon, atau langsung dari tabungnya, ataupun menggunakan cartridge," jelas AKBP Zulkarnain Harahap di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Sejatinya, nitrogen oksida (N2O) digunakan dalam dunia medis sebagai gas medik yang berperan sebagai anestesi atau pereda nyeri sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Selain itu, sektor lain seperti pangan, pertanian, hingga otomotif pun kerap menggunakan gas tersebut, namun dengan penyesuaian fungsi dan takaran masing-masing.

"Penggunaan gas N2O sering disalahpahami seperti dianggap aman karena sering digunakan di dunia medis, tidak menyebabkan ketergantungan, atau efeknya singkat dan tidak berbahaya," ucap Zulkarnain Harahap.

"Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi karena penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh seperti hipoksia, neuropati, frostbite, defisiensi vitamin B12, dan lain-lain," sambungnya.

Merujuk hal tersebut, AKBP Zulkarnain menegaskan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merumuskan aturan baru soal penyalahgunaan tabung tersebut.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus melakukan komunikasi intens dengan pihak terkait, yaitu Kementerian Kesehatan dan BPOM, untuk menyusun formulasi hukum yang tepat pada produksi, peredaran, dan penyalahgunaan N2O sehingga penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat dilakukan secara tepat. Bahkan, untuk dimasukkan ke dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga sedang dalam perumusan," bebernya.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan N2O atau Whip Pink dengan tujuan mendapatkan euforia karena dapat menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa. Masih banyak cara lain yang lebih sehat," tutup Zulkarnain.(okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.