Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Wanita Ini Harus ke Pengadilan karena Ingin Makan Plasenta Sendiri

sehat

Wanita Ini Harus ke Pengadilan karena Ingin Makan Plasenta Sendiri

Jumat, 03 Jun 2016 10:17
123dentist
Ilustrasi

TREN mengonsumsi plasenta untuk kesehatan setelah melahirkan juga ingin dilakukan oleh seorang wanita asal Amerika, Jordan Thiering. Tapi, ibu tersebut harus pergi ke pengadilan untuk mendapatkan hak atas plasentanya.

Plasenta untuk dikonsumsi adalah sebuah praktek kuno yang disebut placentophagy. Dikutip dari WebMD, praktik ini dilakukan oleh hewan dan wanita pada zaman dulu. Namun, ini menjadi tren lagi setelah beberapa selebriti Hollywood seperti Kourtney Kardashian dan January Jones melakukannya.

Sementara analisis pada tahun 2015 dari 10 studi menemukan bahwa praktek itu tidak memberikan efek perlindungan terhadap depresi postpartum dan tidak memberi pengaruh positif pada laktasi, energi, atau ikatan ibu dan anak. Thiering tidak peduli.

"Saya mengandung bayi saya, saya juga yang mengandung plasentanya. Seharusnya tidak ada orang yang bisa mendikte apa yang harus saya lakukan dan tidak dengan hal tersebut," tegasnya, seperti dikutip dari Foxnews, Jumat (3/6/2016).

Wanita yang tengah hamil 33 minggu ini pada awalnya menyampaikan keinginannya kepada dokter untuk mengkapsulkan plasentanya setelah melahirkan. Lalu dokter menyarankan agar ia mengecek ke rumah sakit. Namun, ia terkejut ketika ini membutuhkan perintah pengadilan.

Hal ini karena negara bagian tempat Thiering tinggal tidak memperbolehkan memanfaatkan sampah medis non infeksi (termasuk jaringan plasenta) tanpa perintah pengadilan yang akan menjamin pembuangan yang layak. Hal ini membuat Thiering geram dan menuntut hak atas plasentanya.

"Jika saya melahirkan bayi saya dan kemudian saya melahirkan plasenta saya, apakah Anda memiliki bayi saya juga? Apakah saya butuh pihak ketiga untuk anak saya sendiri? Tentu saja tidak. Jadi mengapa harus ada pihak ketiga agar saya bisa mendapatkan tubuh saya sendiri? Ini tidak masuk akal," katanya di depan meja pengadilan.

Tuntutannya pun dikabulkan oleh pengadilan pada 17 Mei. Sang pengacara berharap Thiering "membuka jalan" bagi perempuan lainnya yang memiliki pemikiran sama. (okezone.com)

kesehatan
Berita Terkait
  • Kamis, 28 Mei 2026 17:08

    PDPI Sumbar dan Dinkes Sumbar Satukan Langkah Perkuat Program Eliminasi TB di Sumatera Barat

    PADANG-Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat memperkuat sinergi dalam upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) tahun 2030 melal

  • Jumat, 15 Mei 2026 08:55

    PDPI Pusat Gandeng Pemprov Sumbar, Targetkan 1. 800 Dokter Paru se-Indonesia ke Ranah Minang

    Padang-Audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat, Rabu (14/5/2026

  • Jumat, 15 Mei 2026 05:34

    Wamenkes Kunjungi Unand Penanganan TBC Harus Tuntas

    PADANG-Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat pada 12"13 Mei 2026 dengan fokus penguatan program kesehatan nasional, khususnya percepatan eliminasi tube

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:17

    Libur Lebaran 2026 Mulai WFA, Gimana Pelayanan RS Saat Darurat?

    JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh rumah sakit vertikal di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap beroperasi penuh untuk melayani tindakan gawat

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:04

    Jangan Sampai Salah Pakai Bantal Leher saat Mudik, Ini Tips ala Menkes Budi

    JAKARTA - Menggunakan bantal leher saat perjalanan jauh diminati masyarakat, khususnya pada musim mudik Lebaran 2026. Bantal ini bisa menjadi penyangga kepala, terutama saat hendak beristirahat di dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.