Senin, 15 Jun 2026
  • Home
  • Lifestyle
  • Terkait Cemaran Limbah PKS, PT SJI Nusa Coy Sepakati 7 Tuntutan Warga RBS

Lingkungan

Terkait Cemaran Limbah PKS, PT SJI Nusa Coy Sepakati 7 Tuntutan Warga RBS

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 04 Jul 2019 13:39
Foto mediasi dipimpin DLH Rokan Hulu bersama masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan dan pimpinan PKS PT SJI Nusa Coy.

ROKANHULU - Setelah melalui rapat yang alot, akhirnya PT SJI Nusa Coy dengan Masyarakat RBS mencapai kesepakatan. 7 (Tujuh) item tuntutan masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan  yang telah disetujui PT SJI Nusa Coy, diantaranya Membantu memperbaiki jalan (sertu) dan peminjaman alat berat, Bantuan Pembangunan Mesjid, Rekrutmen Tenaga Kerja di Prioritaskan dari masyarakat RBS sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, PT SJI wajib melakukan penebaran bibit ikan Baung atau sejenisnya di Sungai Bakong RBS disaksikan oleh DLH Rohul, Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) setiap tahun, Poin 1 sampai dengan poin 6 diatas akan dibantu oleh perusahaan sesuai dengan kemampuan perusahaan, Pihak perusahaan wajib melaporkan pelaksanaan bantuan yang diberikan kepada Desa RBS kepada DLH Rohul secara tertulis dan dilengkapi dengan foto/dokumentasinya.

Mengenai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, Pihak DLH Rohul juga meminta kepada perusahaan untuk segera merealisasikannya. DLH Rohul juga meminta kepada PT SJI Nusa Coy untuk segera melakukan Restocking bibit ikan dialiran Sungai yang terdampak limbah dengan mengundang DLH Rohul.

Sebelumnya, dugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumber Jaya Indah (PT SJI) Nusa Coy, Rabu (5/1/2017) lalu yang mengaliri sungai di Desa Ulak Patian dan Desa Rantau Binuang Sakti (RBS), Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul), mengakibatkan ratusan ikan mati.

Untuk memastikan kadar baku mutu limbah PT SJI Nusa Coy tersebut, seminggu Pasca dugaan pencemaran limbah PT SJI Nusa Coy, Rabu (12/5/2019) lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu (Rohul) turun kelapangan untuk mengambil sampel.

Dari hasil pertemuan antara PT SJI Nusa Coy dengan warga RBS yang dimediasi oleh DLH Rohul, pihak perusahaan wajib menindaklanjuti dan menyampaikan perkembangan untuk mengatasi limbah agar tidak meluas mencemari lingkungan.

Dari sampel yang ambil Tim Verifikasi DLH Rohul, sesuai hasil Laboratorium DLH Rohul, Kepala Dinas LH Rohul Drs Hen Irpan MSi melalui Kabid Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin ST M.Si mengatakan berdasarkan laporan hasil Pengujian Laboratorium DLH Rohul yang terakreditasi KAN menunjukkan bahwa 6 Parameter yang diuji memenuhi baku mutu.

Pembuangan limbah ke badan sungai wajib memenuhi baku mutu dan perusahaan wajib memiliki izin pembuangan dari instansi terkait. Sementara sampai saat ini, PT SJI belum memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair. Karena, sampel yang diambil Tim Verifikasi DLH Pasca terjadinya pencemaran limbah, bukan sampel saat peristiwa terjadi.

"Kami menyadari sampelnya bukan sampel waktu kejadian jadi ada interval beberapa minggu. Karena kami juga baru menerima laporan masyarakat seminggu setelah kejadian, jika sampelnya waktu kejadian, tentu hasilnya pasti berbeda," ujarnya

"Ini menjadi pelajaran bagi warga, jika ada terjadi pencemaran lingkungan berdasarkan laporan masyarakat, sesuai dengan SOP DLH Rohul, kami akan turun segera kelokasi menindaklanjuti itu," kata Muzayyinul yang juga sebagai Pimpinan Rapat saat Ekspose menindaklanjuti Dugaan Pencemaran lingkungan di PT SJI Nusa Coy.

Ekspose dan Rapat Tindak Lanjut Dugaan Pencemaran di PT PT SJI Nusa Coy, yang digelar Di Aula Kantor DLH Rohul Komplek Perkantoran Bina Praja, Pasir Pengaraian, Rabu (3/7/2019). KTU PT SJI Jojor Ito Pakpahan juga memaparkan hasil Progres yang dilakukan perusahaannya berdasarkan rekomendasi dari Tim Verifikasi DLH Rohul.

"Dari progres tersebut, kita berupaya memompakan air lindi dari bak penampungan, Mengelola tumpukan tangkos, memperbaiki pompa bak penampungan ke kolam IPAL, membersihkan parit kebun yang masih mengandung limbah. Terkait tumpukan tangkos, pihak perusahaan bekerjasama dengan swasta mengenai pengelolaan tangkos untuk perkebunan masyarakat setempat," ujarnya. (Fah)

Lingkungan
Berita Terkait
  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:32

    Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama, Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

    Mimika-Koramil 1710-02/Timika menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Aula Makoramil 1710-02/Timika, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Minggu (14/

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:14

    ANKER Soundcore Luncurkan TWS Berbasis AI Liberty 5 Pro Series, Cek Fitur dan Harganya

    JAKARTA â€" Brand audio terkemuka, ANKER soundcore, resmi merilis true wireless earbuds (TWS) premium generasi terbarunya, ANKER soundcore Liberty 5 Pro Series, di pasar Indonesia. Mengusung kons

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:13

    Xiaomi Pamerkan Lengan Robotik Pengisi Daya Otomatis untuk Mobil Listrik

    JAKARTA â€" Xiaomi mendemonstrasikan lengan robot yang dapat mengotomatisasikan pengisian daya mobil listrik di rumah. Perangkat ini ditujukan untuk para pemilik mobil listrik (EV) yang tidak suk

  • Minggu, 14 Jun 2026 18:10

    Ngeri! Wanita 21 Tahun Tewas Gegara Staf Lupa Pasang Tali Pengaman saat Bermain Ayunan Jembatan Ekstrem

    JAKARTA - Sebuah insiden tragis terjadi di Brasil ketika seorang perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari wahana ayunan ekstrem. Dia jatuh akibat tidak terpasangnya tali p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.