Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Warung kopi di Tanjungpinang diminta Untuk Tutup Sementara Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona

Warung kopi di Tanjungpinang diminta Untuk Tutup Sementara Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona

Rvi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 08 Apr 2020 15:04
Foto:SRC
Wali kota Tanjungpinang memberikan surat edaran agar sejumlah tempat berkumpul warga seperti warung kopi untuk ditutup sementara. Penutupan ini terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona di Tanjungpinang terutama Kedai Kopi. Rabu, (08/04/2020)
Wali kota Tanjungpinang memberikan surat edaran agar sejumlah tempat berkumpul warga seperti warung kopi untuk ditutup sementara. Penutupan ini terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona di Tanjungpinang terutama Kedai Kopi. Rabu, (08/04/2020)

"Bagi pelaku usaha tempat keramaian, warung kopi, cafe dan sarana hiburan kita minta tutup sementara. Yang melanggar akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," WaliKota Tanjungpinang.

Virus Corona Covid 19 telah mewabah ke Indonesia, sehingga perlu mendapat penanganan serius agar virus tersebut tidak meresahkan masyarakat kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang meminta petugas Satpol PP agar mengawal instruksi pemerintah, untuk menutup sementara waktu tempat-tempat keramaian di Kota Tanjungpinang.

"Kita juga di-backup oleh polisi, TNI, dan segenap unsur yang tergabung dalam Forkopimda," katanya.

Penutupan itu diberlakukan mulai 23 maret 2020  s/d  07 April guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 Virus Corona.

"Penutupan tempat keramaian mulai hari ini sejak dikeluarkan instruksi surat edaran," Wali kota Tanjungpinang. (Ravi)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.