Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • BNN Tunggu Jokowi Buka Moratorium untuk Bangun Gedung Baru

Nasional

BNN Tunggu Jokowi Buka Moratorium untuk Bangun Gedung Baru

Rabu, 12 Jun 2019 13:24
Detik.com
Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) berencana membangun gedung baru untuk menunjang kerja dalam tugas memberantas narkoba. BNN menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan.

"Rencana kita akan menunggu persetujuan Bapak Presiden untuk membuka moratorium dan insyaallah kalau misalkan sudah jalan, tahun depan sudah mulai ada pembangunan-pembangunan gedung BNN di Jalan Abdul Muis," ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko, di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2019).

Heru mengatakan gedung yang saat ini menjadi kantor BNN sudah tidak memadai untuk kegiatan institusinya. Diharapkan gedung baru dapat menampung seluruh anggota BNN.

"Ya sudah tidak memadai, tapi kita optimalkan terus. Ya diharapkan seperti itu (meng-cover seluruh anggota BNN)," kata Heru.

Menurut Heru, lahan yang saat ini ditempati gedung BNN merupakan milik Polri. Sambil menunggu persetujuan gedung baru untuk bangun, Heru akan memperpanjang masa pinjam lahan.

"Kita minta mengajukan, inikan masih lahannya Polri ya, kita minta 2 tahun. Nanti kalau sudah bangun diperpanjang lagi. Kalau sudah bangun kita pindah," tuturnya.

Rencananya gedung yang lama akan diajukan menjadi pusat teknologi dan informasi BNN. Selain itu, ada rencana pula gedung lama BNN dijadikan bangunan Polres Metro Jakarta Timur.

"Nanti rencana sebelah akan jadi Polres Jakarta Timur. Tapi gedung ini akan kita akan ajukan ke Polri supaya jadi central IT di sini," imbuh Heru.

Sebelumnya, Jokowi melanjutkan moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan. Pembangunan hanya diperbolehkan untuk sarana dan prasarana sektor pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Senin (29/2/2016) silam. "Presiden tetap memutuskan untuk moratorium, itu pembangunan gedung, itu sepenuhnya belum dapat disetujui. Bisa disetujui kecuali untuk pembangunan pendidikan, sedangkan yang lain-lain tidak diizinkan," ujarnya.



Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.