Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Bawaslu Siapkan Draf Keterangan Terkait Gugatan Pilpres di MK

Nasional

Bawaslu Siapkan Draf Keterangan Terkait Gugatan Pilpres di MK

Jumat, 31 Mei 2019 15:16
Detik.com
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menjadi pihak terkait dalam penyelesaian gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu sedang mempersiapkan draf sebagai bahan keterangan yang akan diberikan dalam persidangan nanti.

Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya belum diundang sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres. Namun Bawaslu saat ini sedang bersiap diri dengan menyusun draf guna memberikan keterangan nanti.

"Sebenarnya kita belum ada sih, kami belum terima apa-apa dari MK," ujarnya di gedung Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Fritz mengaku belum mendapat salinan resmi terkait laporan gugatan Pilpres 2019. Dengan begitu, draf yang dibuat Bawaslu akan ditulis berdasarkan isu gugatan yang beredar ditambah hasil keputusan Bawaslu dalam menangani laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Draf itu kan kita buat karena sudah banyak beredar info mengenai permohonan yang ada, jadi ya kami kumpulkan sebagai draf pertama. Itu kami buatnya sebagai dasar itu dulu biar nanti nggak pusing kalau ada perubahan," ujarnya.

"Terus juga ada data pengawasan yang sudah kami lakukan, surat pencegahan yang sudah dilakukan, kami akan laporkan misalnya bukti laporan sebuah pelanggaran pidana. Kemudian bagaimana hasil pembahasannya, status laporan ya semua itu kami sampaikan, terkait dengan isu yang pernah diajukan oleh 02 ke bawaslu," lanjutnya.

Begitu juga pemberian keterangan pada sengketa Pileg 2019. Fritz mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data dari Bawaslu provinsi. Rencananya, draf terkait pileg dan pilpres itu akan diselesaikan pada 11 Juni 2019 untuk nantinya diserahkan kepada MK.

"Kemudian untuk pileg kita kompilasi untuk menyatakan apa yang kita lakukan itu, bukan di Bawaslu pusat saja, tapi di berbagai daerah pun ada, itu kami akan dikumpulkan maksimal tanggal 7 Juni. Kemudian tanggal 9-10 Juni kami buat dan tanggal 11 Juni itu sudah finallah kira-kira," katanya.

Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya akan mengundang pihak terkait dalam persidangan, termasuk Bawaslu. Undangan itu akan dikirim beserta salinan permohonan setelah berkas sengketa pilpres diverifikasi oleh MK.

"Sudah langsung kita kirimi salinan permohonan jadi ketika permohonan kita terima, diverifikasi nanti sudah langsung disampaikan ke pihak terkait. Termohon, termasuk Bawaslu, atau yang terkait dengan perkara dan memahami betul perkara itu," ujar Fajar Laksono, Kamis (23/5).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.