Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Belajar dari Hilangnya Berkas TPF Munir, Transparansi Dokumen Publik Harus Dibudayakan

Nasional

Belajar dari Hilangnya Berkas TPF Munir, Transparansi Dokumen Publik Harus Dibudayakan

Sabtu, 29 Okt 2016 13:45
Okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, membuka tabir keterbukaan informasi publik di Indonesia. Dokumen yang telah diserahkan TPF kepada pemerintah pada 24 Juni 2005 itu raib, tak diketahui keberadaannya.

Pengamat komunikasi politik UIN Jakarta Gun Gun Aryanto mengatakan, transparansi dokumen publik harus dibudayakan. Terlebih, dokumen ini amat penting karena menyangkut kasus pembunuhan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Jadi ini kan menjadi bagian transparansi, proses itu harusnya dibiasakan," kata Gun Gun kepada Okezone, Sabtu (29/10/2016).

Terlebih, sengketa informasi di Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu memenangkan pihak pemohon, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan menyatakan bahwa dokumen publik tersebut harus diumumkan pemerintah.

"Ini berkaitan dengan dokumen penting, harusnya jadi informasi milik publik, apalagi sudah menenangi sengketa informasi, penting untuk dibuka," ungkapnya.

Lebih lanjut mengenai hilangnya kasus ini, Gun Gun sepakat bahwa perlu adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pihak yang menerima dokumen tersebut. "Ya kalau ditanya perlu ada tidak, ya perlu, baik itu secara informal maupun formal," kata Gun Gun.

Namun, yang lebih penting adalah SBY bisa menjelaskan bagaimana dokumen tersebut bisa hilang. SBY harus memastikan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan pejabat terkait pada waktu itu untuk menghilangkan dokumen TPF. Hal tersebut juga menjadi tanggung jawab Jokowi untuk mencari titik temu.

"Pak Jokowi maupun timnya, bisa saja menteri, pejabat yang relevan, kemudian mengoordinasikan, untuk kemudian memastikan dokumen penting seperti ini diketahui seperti apa dan di mana posisinya," jelasnya.

Jokowi diketahui telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri hilangnya dokumen ini. Sementara itu, Kementerian Sekretaris Negara sudah menerima salinan dokumen tersebut dari mantan Mensesneg Sudi Silalahi melalui kiriman pos. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.