Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Bukti Link Berita Kerap Disoal, BPN Tetap Optimistis akan Kuat di MK

Nasional

Bukti Link Berita Kerap Disoal, BPN Tetap Optimistis akan Kuat di MK

Sabtu, 01 Jun 2019 09:11
Detik.com
Ali Lubis
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan tautan (link) berita dapat menjadi alat bukti yang relevan, baik di Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK). BPN Prabowo-Sandiaga pun heran masih banyaknya pihak yang meremehkan kekuatan tautan berita sebagai bukti.

"Ya pada prinsipnya kami itu kan melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Namun, terkait bukti yang berasal dari link berita bahwasanya berdasarkan Pasal 5 ayat 1 dan 2 UU ITE itu jelas dikatakan pada ayat 1 dokumen elektronik/informasi elektronik dan/atau hasil cetakannya merupakan alat bukti hukum yang sah," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Ali Lubis kepada wartawan, Sabtu (1/6/2019).

"Artinya, link berita tersebut dapat dijadikan bukti sepanjang relevan. Karena yang namanya berita di media itu kan merupakan suatu kejadian yang dimuat di dalam suatu berita," imbuhnya.

Ali Lubis menegaskan pihaknya tak akan gentar meski bukti tautan berita sebelumnya pernah disoal di Bawaslu karena dianggap tak memenuhi unsur terstruktur, sistematik, dan masif (TSM). Dia pun optimistis tautan berita yang disodorkan di MK kali ini akan menjadi bukti kuat di MK.

"Ya kalau disoal optimistis, kami sangat optimistis sekali. Karena bukti-bukti yang diajukan oleh Tim Hukum BPN di MK bukan hanya link berita saja, nanti ada bukti-bukti lain serta saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Bahkan kami pun akan menghadirkan ahli-ahli hukum yang berkompeten untuk memberikan keterangan agar menjadi terang dan jelas terkait dalil yang akan dimohonkan di persidangan nanti," jelas Ali.

Sebelumnya, Bawaslu menolak dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena menyodorkan tautan berita sebagai bukti. Bawaslu menilai bukti tersebut tidak menjelaskan adanya pelanggaran yang bersifat TSM.

Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, dugaan pelanggaran yang dilaporkan BPN ini bersifat khusus karena mengedepankan unsur dugaan TSM. Namun, menurutnya, bukti yang dibawa ke Bawaslu malah tidak mengarah ke unsur tersebut.

Kini bukti berupa tautan berita itu kembali dibawa oleh pihak Prabowo-Sandi untuk menggugat hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam hal ini, Bawaslu enggan berkomentar, tapi paling tidak menurutnya MK akan mempertimbangkan seluruh bukti yang ada.

"Saya nggak bisa kasih komentarlah, itu kan MK yang akan memutuskan bagaimana kualitas dari bukti yang disampaikan itu, bukan kami. MK pasti melihat buktinya, bukti kan bisa keterangan tertulis, foto, video, bisa berita, dokumen atau surat, kan banyak jenis bukti dan tergantung MK menilai bukti tersebut," kata Fritz.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.