Fatwa Haram BPJS Terlalu Prematur
Jumat, 31 Jul 2015 09:06
JAKARTA-Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI), Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V tahun 2015 menyebut, program BPJS tidak sesuai syariat Islam.
MUI menyoroti denda administratif sebesar dua persen per bulan apabila terjadi tunggakan iuran, hal ini dinilai mengandung unsur gharar, maisir dan riba.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio, menganggap fatwa tersebut terlalu prematur dan cenderung akan jadi bumerang bagi MUI sendiri. Terutama jika melihat banyak fatwa MUI sebelumnya yang berujung pada kontroversi di tengah masyarakat.
"Mestinya MUI pahami statement tersebut karena terlalu prematur dikemukakan, ini akan membuat bumerang bagi MUI sendiri. Membuat MUI semakin tidak populer di mata publik dan umat Islam," ungkap Agung kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (30/7/2015) malam.
Agung menganalisis, bank berlabel syariah saja sejatinya tidak sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam syariat. Hal yang harus dilihat adalah prinsip dan nilai yang dijalankan.
MUI menurutnya juga harus melihat dampak sosial dari pernyataan tersebut. Mengingat, banyak umat Islam yang mengambil manfaat atas adanya BPJS.
"Ini karena umat Islam banyak mengambil manfaat dari BPJS Kesehatan. Hati-hati membuat fatwa. Taruhlah tidak sesuai, lalu bisa dibandingkan dengan bank syariah itu. Juga harus lihat dampak sosial, jangan atas dasar politis," tukasnya.
Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har
Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?
JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl
Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak
23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural
JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen
May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te