Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Gugat Hasil Pilpres, Prabowo: Jokowi Neo-Orde Baru

Nasional

Gugat Hasil Pilpres, Prabowo: Jokowi Neo-Orde Baru

Jumat, 31 Mei 2019 13:40
Detik.com
Tim hukum Prabowo-Sandi gugat hasil Pilpres ke MK
JAKARTA - Sepekan berlalu, materi gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus menuai kontroversi. Dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo-Sandiaga minta ditetapkan sebagai Presiden/Wakil Presiden 2019-2024.

"Berkaitan dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, maka sudah muncul pandangan bahwa pemerintahannya adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai ciri kepadanya," demikian gugatan Prabowo yang diberikan kuasa ke Bambang Widjojanto dkk sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (31/5/2019).

Hal di atas diambil dengan mengutip guru besar hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Prof Tim Lindsey. Kutipan yang diambil tim Prabowo adalah:

He cannot affoord to have too manu of these his enemies, and that means three is not much Jokowi can do abaout Indonesia's a poorly-regulated political system, which favours the weathly and drives candidates to illegaly recoup the high costs of getting elected once they are in office.

This system has entrenched corruption among the political elite and is a key reason for their predatory approach to public procurement.

Menurut Prabowo dkk, potensi kecurangan pemilu yang dilakukan presiden petahana akan lebih kuat terjadi kalau karakteristik pemerintahan yang dibangunnya adalah pemerintahan yang cenderung otoriter. Untuk meyakinkan majelis hakim konstitusi, parameter pemilu curang itu adalah:

1. Penyalahgunaan APBN/program kerja pemerintah.
2. Ketidaknetralan aparat negara, polisi dan intelijen.
3. Penyalahgunaan birokrasi/BUMN.
4. Pembatasan kebebasan media/pers.
5. Diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

"Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024 atau memerintakan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945," ujar berkas gugatan yang ditandatangani juga oleh pengacara Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, iwan Stariawan, Iskandar Sonhaji dan Dorel Amir.

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.