Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Gugatan Pilpresnya Disebut Terburuk, Kuasa Hukum Prabowo: Sidang Saja Belum

Nasional

Gugatan Pilpresnya Disebut Terburuk, Kuasa Hukum Prabowo: Sidang Saja Belum

Sabtu, 01 Jun 2019 09:27
Detik.com
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
JAKARTA - Ahli hukum tata negara menyebut isi permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselihan hasil Pilpres 2019 adalah permohonan terburuk dalam sejarah perselisihan hasil pilpres. Kuasa hukum Prabowo-Sandi punya pandangan berbeda.

"Siapa ahli hukumnya? Pengamat bisa saja ngomong apapun. Namanya pengamat dan mengaku ahli. Sidang saja kan belum," kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, kepada wartawan, Sabtu (1/6/2019).

Luthfi justru balik mempertanyakan apakah pengamat bisa menjawab jika ditanya apakah pilpres berlangsung jujur dan adil. Luthfi menyebut pihaknya punya pandangan berbeda.

"Tolong yang mengaku ahli tersebut jawab dulu, apakah pilpres yang lalu adil dan jujur? Baik pra-pilpres, selama pilpres, dan pascapilpres. Setiap orang bisa berpendapat, tiap orang bisa punya pandangan yang berbeda. Kita lihat saja nanti," tegasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Joko Widodo mempraktikan rezim Neo-Orde Baru. Hal itu disampaikan dalam berkas gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mencermati isi Permohonan Paslon 02 ke MK terkait Perselihan hasil Pemilu Pilpres 2019 maka dapat dikatakan ini permohonan terburuk dalam sejarah perselisihan hasil Pemilu Pilpres yang pernah dimajukan ke MK," kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Jumat (31/5).

Prabowo mengutip rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah Neo Orde Baru dan rezim yang korup dengan mengutip pendapat akademisi luar negeri. Menurut Bayu, pendapat akademisi tersebut tidak mempunyai nilai pembuktian apapun di dalam pengadilan karena merupakan opini pribadi.

"Selain itu pendapat akademisi tersebut adalah terkait dengan sistem politik Indonesia secara keseluruhan yang menunjukkan adanya korupsi bukan hanya di lembaga eksekutif di bawah Presiden, tapi juga di lembaga legislatif yang melibatkan semua parpol dimana kader Parpol pengusung Paslon 02 pun termasuk di dalamnya," cetus Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.