Selasa, 19 Mei 2026

Nasional

Jadi Tersangka, MUI Minta Ahok Ditahan

Sabtu, 19 Nov 2016 14:32
Reni L
Muhammad Zaitun saat mengisi diskusi.
JAKARTA-Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun mengungkapkan dua alasan tuntutan penahanan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pertama, Ahok dikhawatirkan membuat pernyataan serupa yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam. Seperti yang sudah terjadi yakni, Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut menyatakan pendemo 4 November 2016 memperoleh bayaran masing-masing Rp500 ribu. 

"Mengapa dituntut untuk ditahan? betul proses hukum berjalan, tapi kita punya dua alasan. Pertama, potensi mengulangi kesalahan seperti yang terjadi baru-baru ini," kata Zaitun dalam diskusi Polemik Sindotrijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).

BERITA REKOMENDASI

    Tuding Pendemo 411 Dibayar, Ahok Disarankan Perbaiki Gaya Komunikasi
    Kasus Ahok Dilimpahkan ke Kejaksaan Sebelum 2 Desember
    Hikmah dari Kasus Ahok, MUI: Hukum Harus Jadi Panglima!

Alasan selanjutnya, secara prinsip yurisprudensi atau keputusan hakim dalam kasus serupa sebelumnya, tersangka kasus penistaan agama selalu langsung ditahan. Maka, lanjut Zaitun, jika hendak memenuhi asas persamaan di mata hukum, penahanan terhadap Ahok menjadi rasional.

"Dalam KUHAP dikatakan, bila seorang yang tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun, bisa ditahan, itu kan (kasus Ahok) lima tahun ancamannya, maka wajar kalau diminta untuk ditahan," jelas dia.

Zaitun pun menegaskan, jika tak dilakukan penahanan, maka bisa menjadi preseden atau contoh yang buruk bagi kasus-kasus serupa setelah ini.

"Sebelumnya suda ada, setiap ada yang terkena penistaan agama, ditahan. Dan kalau ini dilakukan (Ahok tak ditahan) akan menjadi presden buruk bagi penegakan hukum," ujar Zaitun.

Guna menuntut hal ini, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi pada 2 November 2016 mendatang. Bedanya, aksi ini akan berupa kegiatan zikir dan berdoa bersama  di sepanjang Semanggi-Bundaran HI-Patung Kuda, tanpa ada pergerakan massa ke Istana dan Balai Kota.(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.