Rabu, 15 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jabat Jampidsus Gantikan Febrie

Nasional,

Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jabat Jampidsus Gantikan Febrie

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2026 16:10
JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi mengajukan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pengusulan ini diserahkan langsung kepada Presiden, Prabowo Subianto untuk mengisi posisi strategis yang ditinggalkan oleh Febrie.

Saat ini, proses penetapan kandidat tersebut tengah memasuki tahapan evaluasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA).


Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihak Istana telah menerima dokumen usulan pergantian pejabat tersebut, Selasa (14/7/2026).

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," urai Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/7/2026).


Menurutnya, Presiden tidak bisa langsung menetapkan pejabat definitif karena terikat dengan prosedur administrasi kenegaraan yang berlaku.

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA, jadi ada Tim Penilai Akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," jelasnya.

Rekam Jejak Gemilang di Bidang Khusus
Kuntadi bukanlah nama baru di lingkungan tindak pidana khusus. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Kariernya menanjak perlahan namun pasti.

Ia mengawali kiprah strategis sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kinerja apiknya membawa ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 2018. Setahun berselang, ia ditunjuk menjadi Asisten Umum Jaksa Agung, 2019.

Puncak eksistensinya mulai terlihat saat ia memegang tongkat komando sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, 2022. Kuntadi tercatat memimpin pengungkapan berbagai mega korupsi yang menyedot perhatian publik.

Ia membongkar dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp20 triliun. Kuntadi juga memimpin tim yang menjerat 16 tersangka dalam pusaran korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tidak berhenti di situ, ia turut mengawal penyidikan kasus korupsi raksasa terkait tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Kasus yang menyeret nama Harvey Moeis ini ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis sebesar Rp303 triliun.

Selepas kesuksesannya di posisi penyidikan, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, 2024. Perjalanan kariernya terus berlanjut hingga ditunjuk memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa pensiun. Penunjukan ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 179/TPA Tahun 2025 tertanggal 20 November 2025.Kini, publik menanti hasil keputusan TPA untuk melihat apakah Kuntadi akan resmi menduduki kursi Jampidsus.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/jaksa-agung-usulkan-kuntadi-jabat-jampidsus-gantikan-febrie.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki