Rabu, 15 Jul 2026
Ekbis
Kejar PAD, Pemprov Riau Dorong Pemko Dumai Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp28,1 M
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jul 2026 14:50
DUMAI-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyerahkan data wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penagihan piutang pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penyerahan data dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Dumai, Paisal, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Selasa (14/7/2026).SF Hariyanto menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Total tunggakan PKB di Kota Dumai mencapai Rp28,1 miliar. Jika separuh saja berhasil ditagih, hasilnya sudah sangat signifikan untuk menambah PAD yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," ujarnya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat, hingga tahun 2025 terdapat 98.154 kendaraan di Kota Dumai yang masih menunggak PKB dengan total nilai tunggakan mencapai Rp28.130.905.512.
Baca juga: Ruas Dalu-Daluâ€"Mahato Jadi Prioritas, Pemprov Riau Fokus Pulihkan Konektivitas Rohulâ€"Rohil
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengungkapkan kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar dari sisi jumlah penunggak, yakni sebanyak 87.107 unit dengan total tunggakan sekitar Rp11,53 miliar.
Sementara itu, kendaraan roda empat berjumlah 11.047 unit, namun memiliki nilai tunggakan yang lebih besar, mencapai sekitar Rp16,60 miliar.
Dikutip dari MCRiau, rinciannya, mobil penumpang menjadi penyumbang tunggakan terbesar dengan 6.007 unit senilai Rp9,18 miliar. Disusul mobil barang sebanyak 4.916 unit dengan tunggakan Rp7,29 miliar. Selain itu terdapat 85 unit bus dengan tunggakan sekitar Rp106,67 juta serta 39 kendaraan khusus dengan nilai tunggakan mencapai Rp27,32 juta.
Baca juga: Ombudsman Mulai Penilaian Nasional, Pemprov Riau Optimistis Raih Hasil Terbaik
Melalui pemetaan data tersebut, Pemprov Riau berharap Pemko Dumai dapat menyusun strategi penagihan yang lebih efektif, mulai dari meningkatkan sosialisasi hingga melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka tunggakan PKB, meningkatkan PAD, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-pemprov-riau-14619025-2026-07-15-kejar-pad-pemprov-riau-dorong-pemko-dumai-tagih-tunggakan-pajak-kendaraan-rp281-m.html
komentar Pembaca