Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Usul Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Yasonna: Bisa Pesta Pora Dia Nanti

Nasional

KPK Usul Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Yasonna: Bisa Pesta Pora Dia Nanti

Senin, 24 Jun 2019 16:03
Detik.com
Foto: Menkum HAM Yasonna H Laoly.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak usulan KPK soal penahanan sejumlah narapidana korupsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Yasonna mengatakan, LP Nusakambangan merupakan memiliki tingkat keamanan tinggi untuk tahanan yang dianggap berbahaya.

"Memang ada medium security, tapi medium security itu adalah orang yang dari maximum security itu tadi sudah berubah. Semakin taat, semakin baik baru dipindah ke situ. Jadi memang dedicated secara khusus," kata Yasonna ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia menegaskan tidak sembarangan orang bisa datang ke sana. Malah dia mengkhawatirkan jika narapidana korupsi ditahan di LP Nusakambangan bisa membuat tahanan tersebut menjadi 'merdeka'.

"Memang itu nggak sembarangan orang datang ke sana. Saya khawatir justru sebaliknya, tujuannya baik menjadi 'merdeka' dia di sana, nggak ada yang mengawasi, wartawan pun tak bisa lihat. Kan kalau ke Nusakambangan kalau masuk ke situ harus berlapis (pemeriksaan-red) dia. Karena ada maximum security," katanya.

Bahkan, Yasonna mengatakan narapidana korupsi yang ditahan di sana bisa berpesta pora. "Di Sukamiskin aja yang ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi di situ, bisa pestapora dia nanti," katanya.

"Jadi integritas. Kalau di sana itu anda nggak bisa masuk ke sana tanpa alasan yang jelas. Kalau di Sukamiskin kan tiap hari wartawan bisa tongkrongin. Di Nusakambangan mana bisa. Kamu nggak bisa masuk ke dalam. Kalau kamu masuk ke dalam berarti kamu bertamu," imbuhnya.

Menurut Yasonna, yang terpenting saat ini adalah membangun integritas para petugas di LP, terutama untuk pengawasan. Dia juga menegaskan, bagi petugas yang lalai atau melanggar aturan, maka akan dikenai sanksi.

"Jadi mohon kepada teman-teman, tunduklah kepada aturan, taatlah kepada aturan. Kalau nggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP, yan sudah terima konsekuensinya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyerahkan sepenuhnya rencana aksi perbaikan lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Ditjen Pemasyarakatan (Pas). Tapi KPK sudah mengusulkan nama-nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya, pertama, usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/6).



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 11:23

    Prabowo Akui Rakyat Cuma Jadi Penonton, Terlalu Lama Kekayaan Kita Dinikmati di Luar Negeri

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi perekonomian nasional. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk jujur melihat kondisi perekonomian nasional. Meski Indonesia mencatat pert

  • Senin, 01 Jun 2026 10:15

    Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.

    PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga. Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas just

  • Senin, 01 Jun 2026 10:12

    Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.

    PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat

  • Senin, 01 Jun 2026 09:16

    2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.

    PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini

  • Senin, 01 Jun 2026 09:12

    Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

    PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.